Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana sebesar Rp14,6 triliun yang mengendap di Bank Jakarta.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Suharini Eliawati menegaskan bahwa dana tersebut tidak disimpan dalam bentuk deposito, melainkan terkait dengan pola belanja daerah yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir.
Suharini menjelaskan bahwa tingginya dana yang disimpan di bank bukanlah karena Pemprov DKI ingin memperoleh imbalan bunga, melainkan sebagai bagian dari pengelolaan anggaran yang efisien.
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” ujar Suharini dalam keterangan resminya, Kamis (23/10).
Baca Juga: Semarang Terendam Lagi, Pompa Tak Maksimal, Warga Kaligawe dan Genuk Dikepung Banjir
Suharini menambahkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI Jakarta menunjukkan angka tinggi hingga bulan November. Namun, angka tersebut akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir. Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga menegaskan bahwa dana yang mengendap tersebut akan segera digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan strategis pada November dan Desember 2025. “Kami akan segera mencairkan dana tersebut untuk membiayai proyek-proyek yang telah direncanakan,” ujar Pramono.
Meskipun terdapat dana yang mengendap di bank, Pramono menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemprov DKI tetap sehat. Bahkan, pendapatan pajak daerah tahun ini telah memenuhi dan sedikit melampaui target yang ditetapkan.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia