Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Hingga 8 Februari 2021

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 8 Februari 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua pekan terakhir yang masih tinggi. Di mana, kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus. Sedangkan, per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

“Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui  titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, pada Ahad (24/1).

Widyastuti juga memaparkan  kondisi Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi, di mana per tanggal 24 Januari 2021, hanya menyisakan 14 persen dengan rincian tempat tidur isolasi sebanyak 8.055 tempat tidur dan telah terisi sebanyak 6.954 tempat tidur.

Hal ini membuat Jakarta menyiapkan rencana untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 tempat tidur, sehingga, total nantinya sebanyak 9.996 tempat tidur.

“Hal yang sama juga terjadi pada ICU kita, di mana kapasitas ICU kita telah terisi sebesar 84 persen dengan jumlah 1.097 tempat tidur ICU dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU. Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU,” tambahnya.

Penambahan fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan di Jakarta akan terus dilakukan guna menekan angka kematian serta meningkatkan angka kesembuhan. Per 24 Januari 2021, dari total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 221.567 dengan tingkat kesembuhan 88,7%, dan total 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak seluruh pihak untuk Jaga Jakarta, dengan menggalang seluruh sumber daya guna menekan laju paparan virus .

Salah satunya, semakin memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di tingkat paling kecil yakni Rukun Warga (RW). “Satgas COVID-19 di tingkat RW ini memegang peranan penting, khususnya untuk menekan laju penyebaran virus di tingkat keluarga, serta menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar,” kata gubernur.

Anies juga kembali menekankan terkait pentingnya konsolidasi lintas sektoral dan integral dengan daerah sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran COVID-19. Terlebih, jika melihat data per 24 Januari, di mana sebanyak 24 persen pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan Luar Jabodetabek.

“Di Jakarta ini ada suasana di mana warga merasakan bahwa ada yang mengkhawatirkan terhadap penyebaran COVID-19, sehingga itu akan meningkatkan kewaspadaan kita. Dan kami berharap, suasana ini juga dirasakan warga di luar Jakarta, sehingga tanggung jawab untuk menanggulangi dan mencegah paparan COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama,” katanya. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.