Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov.) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa transisi fase 1 selama 14 hari. Sebelumnya awal bulan lalu, Pemprov. DKI memutuskan melakukan PSBB transisi selama 30 hari penuh.
Keputusan itu diambil setelah Pemprov. DKI menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Rabu (1/7), sejak pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.
“PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan, dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapatkan perkembangan terbaru,” kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, usai rapat evaluasi.
“Kesimpulan dari rapat PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen, akan diteruskan 14 hari ke depan,” imbuhnya.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terjadi?
Anies menjelaskan dasar pengambilan keputusan untuk memperpanjang masa PSBB Transisi.
Berdasarkan indikator yang telah dianalisis oleh tim Fakultas Kesehatan Masyarakat UI bersama para pakar epidemiologi, sebenarnya Jakarta berada pada indikator pelonggaran, karena total skor mencapai di atas 70.
“Dari indikator pantau pandemi yang disusun oleh tim FKM UI, gambarnya bisa dilihat di situ. Ada 3 unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan. Di sini terlihat bahwa unsur epidemiologi skornya 75, kesehatan publik skornya 54, dan faskes skornya 83. Sehingga, total skor di DKI adalah 71,” jelas Anies.
Pemprov DKI Jakarta tidak ingin terburu-buru dalam melakukan pelonggaran. Berdasarkan hasil pantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kendati laju incident rate di Jakarta relatif terkendali, namun secara mapping wilayah, terdapat wilayah yang laju incident rate-nya terbilang masih cukup tinggi.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
“Hasil pantauan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan di Jakarta, ini adalah gambaran mapping kecepatan laju incident rate di Jakarta yang secara umum situasinya relatif terkendali. Ada satu kecamatan, satu kelurahan, yang di situ laju incident rate-nya masih ada, masih tinggi,” terangnya.
Selain itu, Anies juga memaparkan, dalam masa transisi ini Pemprov. DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan active case finding (ACF) dengan menyelenggarakan tes secara masif di tempat-tempat yang memiliki probabilitas tinggi terhadap penularan Covid-19.
“Kalau kita melihat kegiatan testing kita, jumlah orang testing kira-kira 7,6% atau 151.171 orang. Kemudian, jumlah tes PCR kita 14.258 per 1 juta penduduk, dengan jumlah spesimen yang di tes sebanyak 313.450 spesimen,” ujarnya.
Jadi, kata Anies, dari sini nampak bahwa Pemprov. DKI melakukan tes lebih dari yang diharuskan dari WHO. WHO mengharuskan bahwa sebuah wilayah melakukan 1.000 tes per 1 juta penduduk.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
“Jakarta dengan 11 juta penduduk, maka harus melakukan 11.000 tes per minggu, dan di DKI Jakarta paling tidak seminggu terakhir ini telah melakukan 14.000 testing per 1 juta penduduk,” paparnya.
Anies mengimbau warga Jakarta untuk memastikan menerapkan 3 aspek penting dalam keseharian untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, antara lain memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Secara umum, masih perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat di dalam 3 aspek penting. Satu adalah penggunaan masker, dua adalah mencuci tangan secara rutin, dan ketiga adalah menjaga jarak. Tiga aspek ini perlu kita jaga dan tingkatkan,” katanya. (L/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza