Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota Jakarta menerima penghargaan Reksa Bahasa, Senin (10/12).
Penghargaan itu diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai prestasi atas praktik baik menjaga keutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dalam sistem transportasi Moda Raya Terpadu (MRT).
“Kami mengucapkan terima kasih pada Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ikhtiar kami untuk mengembangkan Bahasa Indonesia dan menghidup kuatkan bahasa daerah telah didukung,” tulis Anies Baswedan, Gubernur Jakarta dalam akun instagramnya.
Ia menyatakan komitmen, Pemprov DKI Jakarta akan selalu ikut serta mengembangkan Bahasa Indonesia.
“Di kota ini, Bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa persatuan. Maka kota ini harus jadi tempat yang terus menerus mengembangkan Bahasa Indonesia,” katanya.
Menurutnya, Ibu kota harus menjadi tempat Bahasa Indonesia yang memberikan penjelasan lengkap atas seluruh fasilitas umum yang ada di sini.
“Karena itu komitmen kami adalah mengadopsi bahasa yang ada di seluruh nusantara untuk bisa menjadi istilah yang nantinya diakui oleh badan bahasa sebagai bahasa Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Meninggal Dunia
Pemprov DKI akan terus mendorong terobosan-terobosan bahasa. Harapannya di masa akan datang, semua istilah yang digunakan secara teknis adalah kata serapan daerah yang nantinya diakui oleh badan lembaga bahasa.
“Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tapi juga harus menjadi sebuah bahasa yang memiliki daya penjelasnya yang amat kuat,” (L/Ais/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dubes UEA Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta