Jakarta, MINA – Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah pada Senin (13/4) mengatakan, jumlah penerima bantuan sosial selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak COVID-19 adalah 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta.
“Bantuan itu didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020,” ujar Irmansyah.
Ia menyebutkan, bantuan yang diberikan berupa beras lima kg, bahan makanan berprotein dua kaleng, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, masker kain dua buah, dan sabun mandi dua batang.
“Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai, program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Lebih lanjut, Irmansyah memaparkan mekanisme pendistribusian bantuan sosial dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. Sehingga warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan, guna meminimalisasi potensi penularan COVID-19.
“Para Walikota, Camat, Lurah dan Ketua RW setempat turut mengawasi proses pendistribusian bansos dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam keamanan dan ketertiban, termasuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan aturan saat berada di luar rumah (memakai masker dan menjaga jarak fisik) selama proses ini berlangsung hingga selesai,” pungkasnya. (R/Hju/R7/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka