Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani limbah deterjen di Kali Sentiong (Kali Item).
Dalam unggahan Instagram pribadinya, Anies Baswedan mengatakan pada Rabu (2/1) , hal ini harus ditangani secara komprehensif, dari sisi Pemprov akan siapkan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal).
“Lalu dari sisi masyarakat harus didorong untuk mulai beralih menggunakan soft detergent yang lebih ramah lingkungan,” kata Anies.
Menurutnya, apabila warga membuang air bekas cuci langsung ke selokan, maka air limbah yg mengandung deterjen itu akan terbawa terus ke sungai hingga berakhir di laut.
“Limbah deterjen dari berbagai sumber khususnya rumah tangga itu terakumulasi di danau Sunter, menjadi berbusa ketika dipompa untuk dialirkan ke Kali Sentiong,” tambahnya.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Sebelumnya, pada Juli 2018 lalu, Gubernur DKI Jakarta ingin meningkatkan produktivitas pengolahan limbah yang ada di Jakarta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan regulasi atau rekomendasi teknis untuk izin instalasi pengolahan air limbah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan membangun IPAL untuk sanitasi masyarakat. Alat ini akan dibangun di 44 lokasi dengan kapasitas masing-masing 50-100 KK (R/hnh/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol