Pemprov Jateng Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Produk UMKM

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana membuka acara Bimbingan Teknis Jaminan Sertifikasi Produk Halal (Foto: Hunas Pemprov)

Semarang, MINA – Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana mendorong akselerasi bagi produk pelaku di wilayahnya, agar produk UMKM terjamin kehalalan produknya.

“Sampai saat ini baru sekitar 4.700 pelaku UMKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal,” kata Nana, saat membuka acara Bimbingan Teknis Jaminan Sertifikasi Produk Halal, di Hotel Kesambi Hijau Semarang, Rabu (24/1).

Dijelaskan, pada 2024 ini, sekitar 500 sertifikasi halal akan diberikan kepada pelaku UMKM. Tahun berikutnya, diharapkan bisa 1.000-2.000 pelaku usaha yang dilakukan sertifikasi halal, sehingga percepatan bisa dilakukan. Apalagi, populasi penduduk muslim di Jawa Tengah sekitar 35,6 juta, yang mendorong tingginya permintaan produk halal.

Baca Juga:  Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji 2024

Nana menambahkan, sertifikat halal sangat penting bagi pelaku usaha, agar bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, memperkuat Unique Selling Point, dan tentunya meningkatkan kesempatan atau peluang produk untuk masuk ke pasar atau industri halal.

Di Jawa Tengah, penguatan halal value chain atau rantai pasok halal dilakukan melalui sertifikasi produk halal, pembinaan secara berkelanjutan, pengembangan potensi wisata halal, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital.

“Dalam hal ini Pemprov Jateng bekerja sama dengan MUI, bersama-sama memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, dalam pembuatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM,” kata Nana.

Di samping itu, terangnya, program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan, juga digenjot. Program tersebut selain mendorong UMKM naik kelas, juga menjadi program pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  7 Mei Seluruh Kampus Muhammadiyah Gelar Aksi Bela Palestina

Pemprov juga mendorong pengembangan ekosistem halal di Jawa Tengah, berkolaborasi dengan instansi lainnya. UMKM makanan olahan dari daging atau ayam juga diharuskan menggunakan bahan yang halal.

Mengingat hal tersebut, pemprov terus mengakselerasi sertifikasi halal untuk rumah pemotongan hewan (RPH). Dari 78 unit RPH, yang telah bersertifikat halal dan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) ada 10 unit. Sedangkan dari 50 unit Rumah Potong Unggas (RPU), yang bersertifikat halal sejumlah 33 unit.

“Jadi untuk Pemprov lebih fokus pada UMKM. Untuk RPH sudah diarahkan ke pemerintah kabupaten/ kota. Kami akan terus meningkatkan dan meminta RPH lain untuk mengurus sertifikasi halal,” katanya. (R/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.