Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Jateng Dukung Raperda Kedaulatan Pangan

Zaenal Muttaqin - Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:44 WIB

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:44 WIB

9 Views

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno (kiri) saat memgikuti rapat raperda ketahanan pangan di gedung DPRD Jateng (Foto: Istimewa)

Semarang, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Raperda yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Jateng itu, diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno mengatakan, Jateng merupakan daerah lumbung pangan nasional. Adanya Perda tentang Kedaulatan Pangan, diharapkan pemprov bersama DPRD dan stakeholder terkait, mempunyai panduan bagaimana menjaga kestabilan harga pangan di Jateng.

“Harapan kami, Perda ini menjadi guidance (panduan) untuk Jateng lebih mandiri dari sisi pangan,” katanya di sela rapat paripurna, di Gedung DPRD Jateng, Selasa (17/10).

Perda tentang Kedaulatan Pangan, katanya lagi, akan mengatur berbagai hal terkait pangan. Antara lain, mengatur tentang tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan, dan sebagainya.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

“Sebab, tidak sedikit pihak swasta yang membeli hasil panen dari Jateng, untuk dibawa atau dijual ke luar daerah,” ujar Sumarno.

Sementara, anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramitha Atika Putri menyatakan, Provinsi Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, dan pola konsumen secara berkelanjutan.

“Tentu  dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan kesatuan ekonomi nasional,” ucapnya.

Menurutnya, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi makanan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

“Baik pada tingkat nasional maupun daerah, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal,” kata Paramitha.

Dia menjelaskan, semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri, mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan. Hal itu telah mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda tentang Kedaulatan Pangan,” pungkas Paramitha. (L/B04/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda