Semarang, MINA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh instansi dan masyarakat, untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa dan tsunami akibat ancaman Megathrust.
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal 28 Agustus 2024 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno.
Surat ini diterbitkan sebagai respons atas informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai zona megathrust yang tersebar di wilayah Indonesia, termasuk di Jawa Tengah.
“Kami telah mengambil langkah mitigasi bencana. Setelah mendapatkan informasi dari BMKG, kami langsung menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten dan kota agar segera melakukan tindakan mitigasi,” kata Sumarno kepada awak media, Ahad (1/9/).
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Sumarno juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berdoa agar bencana tidak terjadi.
“Khususnya bagi warga di wilayah yang berhadapan langsung dengan zona megathrust, seperti di Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri,” tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jateng mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk bersiap menghadapi potensi bencana akibat seismic gap di zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Instansi terkait diminta untuk memastikan kesiapan alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, serta memeriksa ketersediaan tempat evakuasi yang aman dan bebas dari risiko bencana.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Sumarno menekankan pentingnya edukasi dan simulasi bencana bagi masyarakat.
“Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk meningkatkan edukasi, sosialisasi, dan literasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami,” tuturnya.
Ia menambahkan, koordinasi kesiapan mekanisme tanggap darurat dan simulasi rencana kontingensi juga perlu ditingkatkan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Surat edaran ini juga menginstruksikan peningkatan koordinasi dengan BMKG terkait pemantauan cuaca dan aktivitas seismik, baik melalui situs resmi maupun media lainnya.
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Jateng berharap kesiapsiagaan masyarakat dan instansi terkait, dapat terus ditingkatkan untuk menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Cenderung Mendung, Sebagian Hujan Ringan Sore Hari