Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Sumbar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2024

Rana Setiawan - Selasa, 21 Mei 2024 - 04:28 WIB

Selasa, 21 Mei 2024 - 04:28 WIB

6 Views

Tangerang, MINA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) keluar sebagai Juara Umum pada syariah/">Anugerah Adinata Syariah 2024.

Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin memberikan penghargaan tersebut kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Menara Syariah PIK 2, Tangerang, Banten, Senin (20/5).

Ajang tahunan yang digelar sejak 2022 ini digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Masyarakat syariah/">Ekonomi Syariah (MES), dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin menyatakan, ke depannya ekonomi dan keuangan syariah akan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan daya saing, demi menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Plt. Direktur Eksekutif KNEKS mengungkapkan, kemajuan pengembangan syariah/">ekonomi syariah tentu tidak terlepas dari peranan kepala daerah, terutama dalam menggerakkan dan mengembangkan berbagai potensi syariah/">ekonomi syariah di berbagai wilayah di Indonesia.

Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong pengembangan syariah/">ekonomi syariah di daerah sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.

syariah/">Anugerah Adinata Syariah ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada provinsi yang memiliki kapabilitas dalam memimpin, mengembangkan serta menggerakkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya,” kata Plt Direktur Eksekutif.

Memasuki tahun ketiga, syariah/">Anugerah Adinata Syariah terus menunjukkan konsistensinya dalam mengapresiasi kepala daerah tingkat provinsi yang memiliki inisiatif dalam menggerakkan dan mengembangkan berbagai potensi syariah/">ekonomi syariah di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Kategori syariah/">Anugerah Adinata Syariah tahun 2024 berjumlah 10 kategori seputar ekosistem syariah/">ekonomi syariah, yang mana tiap-tiap kategori memiliki dimensi dan indikator penilaian beragam, dilihat dari aspek regulasi, realisasi, kondisi organisasi, jumlah program, maupun dampak program.

Penilaian dilakukan berdasarkan survei yang kemudian diolah dengan metode analytical hierarchy process (AHP), sehingga menghasilkan lima pemenang untuk setiap kategori.

Berikut ini merupakan daftar lengkap peraih syariah/">Anugerah Adinata Syariah 2024:

Juara Umum

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Kategori Keuangan Syariah

Juara 1: Pemerintah Provinsi Aceh
Juara 2: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Juara 3: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 5: Pemerintah Provinsi Riau

Kategori Industri Halal

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat, Sepekan Mendatang

Juara 1: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Juara 2: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Juara 3: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Juara 5: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Kategori Keuangan Sosial Syariah

Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Juara 2: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Juara 3: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Juara 4: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Juara 5: Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Kategori Keuangan Mikro Syariah

Baca Juga: Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Samarinda Buka Pendaftaran Santri Baru

Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Juara 5: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 3: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Juara 4: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Juara 5: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Juara 1: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Juara 2: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Juara 3: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Juara 4: Pemerintah Provinsi Riau
Juara 5: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga: Temanggung Jateng Optimis Turunkan Angka Kemiskinan

Kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan syariah/">Ekonomi Syariah di tingkat Daerah/Provinsi

Juara 1: Pemerintah Provinsi Sumaetra Barat
Juara 2: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Juara 3: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 5: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Kategori Zona KHAS (Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat)

Juara 1: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Juara 2: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Juara 3: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Juara 5: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Pj Gubernur Banten: MTQ Ajang Penggalian Potensi Raih Prestasi Terbaik

Kategori Program Inkubasi Usaha Syariah

Juara 1: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Juara 2: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Juara 3: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Juara 4: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Juara 5: Pemerintah Provinsi Riau

Kategori Program Inovasi pada Sektor syariah/">Ekonomi Syariah

Juara 1: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Juara 2: Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Juara 3: Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jakarta
Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Juara 5: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. []

Baca Juga: Pj Gubernur Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Preneur
Kolom