Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Sumbar Tangguhkan Pelajaran Tatap Muka, Terapkan PJJ Selama Tiga Hari

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Rudi Hendrik - 57 detik yang lalu

57 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi: siswa di sekolah Sumatra Barat. (Gambar: dok. Kabar Minang)

Padang, MINA — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) memutuskan untuk menangguhkan seluruh kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan mengalihkannya ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, terhitung mulai 27 hingga 29 November 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif guna melindungi keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menyusul meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam kondisi darurat.

“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,” kata Mahyeldi saat mengunjungi Nagari Kampung Tanjung Koto Mambang, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (27/11).

Baca Juga: DMI Imbau Masjid di Sumatra Buka Layanan Darurat bagi Korban Banjir

Mahyeldi juga menjelaskan, kegiatan pembelajaran dapat ditunda atau dialihkan ke metode yang lebih aman jika kondisi tidak memungkinkan. Menurutnya, status Tanggap Darurat Bencana memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk bersikap lebih adaptif dalam melindungi masyarakat.

Ia mengimbau, masyarakat tetap tenang dan waspada serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah dan petugas di lapangan.

“Insya Allah, dengan kehati-hatian dan kebersamaan, kita bisa melewati masa ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.1/7371/SEK/DISDIK-2025 kepada seluruh satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: Banjir Rendam 10 Kecamatan di Langkat, Akses Sumut–Aceh Terputus

Habibul menegaskan bahwa meskipun PTM ditiadakan, sekolah wajib tetap menjalankan PJJ.

“Keputusan kepala sekolah sangat menentukan, karena merekalah yang paling memahami situasi dan kondisi di lapangan,” kata Habibul.

Ia berharap para guru tetap memberikan layanan pembelajaran yang terstruktur dan proporsional melalui platform digital, sembari tetap mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

Pemprov Sumbar memastikan akan terus memantau perkembangan situasi. Apabila kondisi belum kondusif, masa penerapan PJJ dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. []

Baca Juga: Aktifis Lingkungan: Banjir Bandang Aceh Akumulasi Kerusakan Ekologis

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda