Jakarta, 3 Jumadil Akhir 1438/2 Maret 2017 (MINA) – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan bahwa kehadiran Raja Salman di Indonesia menjadi kebanggan tersendiri bagi rakyat Indonesia, tak terkecuali Ummat Islam.
“Raja Salman adalah simbol pemimpin negara Islam. Dia adalah penjaga dua kota suci ummat Islam, Makkah dan Madinah. Kehadirannya sangat dinanti dan dibanggakan. Akan tercatat sebagai salah satu sejarah terbaik,” kata Pedri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/3).
Namun, kata Pedri, sangat disayangkan ada pemandangan tidak baik ketika penyambutan Raja Salman mendarat di Indonesia. Presiden Jokowi ternyata juga mengajak Ahok dalam rombongan.
“Ahok adalah terdakwa kasus penodaan agama Islam, agamanya Raja Salman juga. Mengajak terdakwa dalam menyambut tamu istimewa negara adalah sesuatu yang tidak etis,” katanya.
Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa
Sementara itu menurut catatan MINA , mengacu pada protokol kenegaraan berdasarkan Undang-undang yang berlaku, seorang gubernur kepala daerah mendampingi Presiden menyambut kedatangan atau melepas keberangkatan tamu-tamu yang kepala negara / kepala pemerintahan asing.
Namun Pedri menyayangkan sikap Jokowi yang kurang sensitif terhadap kondisi umat Islam di Indonesia.
“Jokowi semestinya sensitif dengan perasaan Ummat Islam yang sedang terluka oleh ulah Ahok. Ahok sudah saatnya ditinggal oleh Jokowi dalam agenda penting kenegaraan. Jika cara-cara ini tidak diakhiri, maka dugaan bahwa pemerintahan Jokowi berpihak ke Ahok makin dekat menemukan kebenarannya,” paparnya.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi bahwa di samping terdakwa, Ahok sebagai gubernur juga sedang dipersoalkan kedudukannya. Semestinya dia sudah dinonaktifkan sementara dari jabatan gubernur. Dan kasusnya sedang diproses Hak Angket di DPR RI.
Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum BebasKan Al-Aqsa
“Bangsa ini betul-betul sudah dibikin bising oleh Ahok. Tetapi Jokowi tetap saja tidak bergeming,” katanya.
Sebagai presiden, katanya, Jokowi harus sensitif dengan perasaan ummat dan memperhatikan kepatutan dalam memperlakukan seorang terdakwa. (L/R06/P1
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H