Jakarta, 26 Rabi’ul Akhir 1438/ 25 Januari 2017 (MINA) – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan program “Ayah Hebat” yang salah satu indikatornya adalah berhenti merokok, bergabung dengan Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau menyatakan meminta Presiden RI harus menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan. Menurutnya hal itu menyebabkan tumpang tindih dengan undang-undang lain yang sedang dirancang pemerintah.
“Pemerintah pada hari ini dalam rancangan program menengah jangka panjangnya (2015-2018), menyatakan akan menurunkan prevalensi jumlah perokok, tapi faktanya RUU pertembakauan meningkatkan itu. Jadi kita minta presiden harus tegas menolak pembahasan ini karena ada unsur bahaya yang sangat masive di masyarakat dan tentu kemudharatannya lebih luas dalam konteks Islam,” kata Jasra Putra, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, dalam acara Konferensi Pers “Membendung Perokok Baru Dengan Pelarangan Iklan Promosi dan Sponsor Ship”, di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).
Kaitannya dengan regulasi iklan rokok yaitu sikap pemerintah terhadap iklan rokok yang saat ini masih masif dilakukan di saluran televisi nasional.
“Keluarga-keluarga baru Pemuda Muhammadiyah pada hari ini melalui media sosial dan lainnya sudah mulai melakukan penyelamatan minimal untuk anak mereka dari dampak asap rokok,” tambahnya.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Selain itu Jasra mengungkapkan lebih dari 300 triliun, pemerintah melalui BPJS menanggung penyakit-penyakit yang salah satunya disebabkan oleh aktifitas merokok. “Artinya dana ini sia-sia dibandingkan dengan bea cukai yang masuk dari industri rokok,” kata Jasra.
Maka PP Pemuda Muhammmadiyah akan terus melakukan kampanye berhenti merokok dan ini harus didukung oleh pemerintah dengan menghentikan tayangan iklan rokok. (L/anj/ism/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas