Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemuda Palestina Tunda Pernikahannya Setelah Israel Perintahkan untuk Hancurkan Rumahnya

Habib Hizbullah - Senin, 23 Januari 2023 - 06:26 WIB

Senin, 23 Januari 2023 - 06:26 WIB

8 Views

Yerusalem, MINA – Pasukan pendudukan Israel memaksa warga Yerusalem, Fadi Radaydah untuk menghancurkan rumahnya di lingkungan Ras al-Amoud, di Yerusalem yang diduduki, Ahad (22/1), sehingga harus menunda jadwal pernikahannya yang semula akan diadakan pada Mei mendatang.

Ridaydah seperti dikutip dari Wafa mengatakan, ia membangun rumahnya sekitar empat tahun yang lalu dengan luas 150 meter persegi.

Baru-baru ini dia mempersiapkan rencana pernikahannya yang akan diadakan di rumahnya, tetapi pasukan pendudukan memaksanya untuk menghancurkannya dengan dalih membangun tanpa izin. Hal ini memaksanya untuk menunda pernikahannya yang dijadwalkan pada Mei mendatang.

Pasukan pendudukan Israel telah banyak memerintahkan warga Palestina untuk menghancurkan rumahnya dengan paksa menggunakan tangan mereka sendiri, dan warga pun terpaksa melakukannya untuk menghindari denda keuangan yang harus dibayar.

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Juga terdapat biaya tambahan pembongkaran, jika dilakukan oleh pasukan tersebut.

Sementara pasukan pendudukan mengklaim bahwa alasan penghancuran bukanlah mendapatkan izin, mereka menolak untuk memberikan izin tersebut kepada warga Yerusalem, sebagai bagian dari upaya mengurangi kehadiran warga Palestina dan mendorong warga Yerusalem untuk meninggalkan kota yang diduduki.

Pada tahun 2022, pasukan pendudukan melakukan 306 pembongkaran dan operasi buldoser di Yerusalem, dan menyampaikan lebih dari 220 keputusan dan pemberitahuan pembongkaran, termasuk rumah dan toko di berbagai lingkungan, seperti Sheikh Jarrah, Wadi Al-Rababa, Batn Al-Hawa, Ain Al-Lawza Al-Bustan, Wadi Yasul di kota Silwan, Wadi Al-Joz, kota Jabal Al-Mukabber, Al-Issawiya, Sur Rabaher, Anata, Kafr Aqab, Al -Tur, kamp pengungsi Shuafat, Beit Hanina dan Al-Walaja. (T/R12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Kolom