Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemukim Ilegal Israel Ditangkap Usai Serang Wanita dan Balita Palestina

Arina Islami Editor : Zaenal Muttaqin - Rabu, 14 Agustus 2024 - 03:18 WIB

Rabu, 14 Agustus 2024 - 03:18 WIB

26 Views

Tentara Zionis Israel mengambil tindakan pengamanan di jalan-jalan saat para pemukim ekstrimis Yahudi mengadakan tur provokatif ke Kota Tua di bawah perlindungan tentara Israel di Hebron, Tepi Barat pada 25 Mei 2024. (Foto: Anadolu Agency)

Tepi Barat, MINA – Dua pemukim ilegal Israel telah ditangkap oleh dinas keamanan internal Shin Bet karena menyerang empat wanita Palestina dan seorang balita dari kota Rahat di gurun Naqab, Tepi Barat yang diduduki.

Para korban serangan tersebut tampaknya memasuki pos terdepan pemukiman ilegal Israel di Givat Ronen secara tidak sengaja. Middle East Monitor melaporkan, Selasa (12/8).

Shin Bet melaporkan, tersangka Israel diduga melemparkan batu, mengancam dengan senjata, dan membakar mobil wanita tersebut.

Mereka dijadwalkan hadir di pengadilan pada Rabu (13/8) untuk sidang perpanjangan penahanan.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Para wanita dan balita yang mengalami memar dirawat di rumah sakit dan kini telah diperbolehkan pulang.

Salah satu wanita, Nufa, mengatakan kepada media Haaretz, mereka sedang dalam perjalanan menuju Nablus ketika mereka mengambil jalan yang salah.

“Kami tidak sengaja pergi ke suatu tempat, lalu orang-orang mulai berlari mengejar mobil itu, melemparkan batu dari bukit,” jelasnya.

“Setelah mereka memecahkan semua jendela, mereka menyemprotkan gas air mata. Yang mereka lemparkan bukanlah batu. Melainkan balok, batu-batu besar,” tambah Nufa.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Para penyerang semuanya bersenjata, lanjut Nufa, dan jumlahnya banyak.

“Salah satu penyerang Israel mengarahkan senjatanya ke kepala bayi itu. Mereka menyuruh kami keluar dari mobil. Kami mengatakan kepada mereka bahwa kami adalah warga negara Israel, kami tidak melakukan apa pun, kami hanya kebingungan tetapi mereka bahkan tidak mendengarkan kami,” ujar Nufa.

Nufa menceritakan, para wanita itu meninggalkan mobil dan melarikan diri sebelum para pemukim membakar kendaraan itu. Ia menunjukkan bahwa mereka menelepon polisi, yang lambat merespons.

“Bayi itu mulai menangis, dan dia trauma,” tambahnya.

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Menurut hukum internasional, semua pemukiman dan pos terdepan pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal.

Namun, Israel membedakan antara keduanya, dengan melegalkan pemukiman dan mengatakan pos terdepan didirikan tanpa proses hukum yang semestinya.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina