Al-Quds, MINA – Pemukim ilegal Israel memulai pembangunan pos terdepan permukiman ilegal kolonial di tanah milik lingkungan Palestina Al-Sawahreh, di sebelah timur Yerusalem yang diduduki, menurut sumber-sumber lokal, Kamis (20/7).
Dikutip dari Wafa, tanah tempat pos terdepan didirikan adalah milik keluarga Palestina Abu Hussein, menurut penduduk di lingkungan itu.
Salah satu pemilik tanah, Mohammad Abu Hussein mengatakan kepada Wafa jika ia terkejut menemukan sekelompok pemukim ilegal Israel telah menduduki tanahnya, dan mendirikan bangunan tempat tinggal serta mainan untuk anak-anak mereka di sana.
Lebih dari 700.000 pemukim ilegal Israel tinggal di pemukiman khusus Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dan melanggar hukum internasional.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Semua pemukiman di Tepi Barat adalah ilegal menurut hukum internasional, khususnya pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat, yang menetapkan, pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang didudukinya. (T/chy/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon