Tepi Barat, MINA – Pemukim ilegal Israel merusak sebuah sekolah Palestina di Tepi Barat selatan pada hari Ahad (27/4), dalam serangan terbaru mereka di wilayah yang diduduki, kata seorang pejabat setempat.
Menurut kantor berita resmi Wafa, para pemukim mengamuk di Sekolah Zanuta di sebelah timur Al-Dhahiriya, selatan kota Hebron, dan mencuri isinya.
Kepala kota Fayez Al-Tal mengatakan sekolah tersebut direnovasi oleh penduduk desa sebagai persiapan menerima siswa.
“Pemukim ilegal sebelumnya telah menyerang dan menghancurkan sekolah tersebut beberapa kali serta menyerang penduduk desa dan menyerang rumah mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Netanyahu Sebut Gagasan Pendirian Negara Palestina Adalah “Kebodohan”
Juru bicara Kementerian Pendidikan Palestina Sadiq Al-Khadour mengecam serangan pemukim tersebut sebagai “upaya baru untuk mengusir paksa warga Palestina dari desa mereka.”
Khadour mengatakan kementeriannya telah berupaya merehabilitasi sekolah tersebut, yang melayani sekitar 40 anak dari komunitas terpencil di daerah tersebut.
“Sekolah ini menyediakan layanan kemanusiaan yang penting bagi warga di daerah-daerah terpinggirkan,” katanya, seraya menyerukan kepada organisasi-organisasi hak asasi manusia, khususnya UNICEF, untuk “memastikan bahwa sekolah ini dan sekolah-sekolah lainnya di daerah terpencil dapat melanjutkan tugas penting mereka.”
Pada bulan November 2023, pemukim ilegal Israel menghancurkan Sekolah Zanuta setelah secara paksa menggusur lebih dari 250 penduduk dari desa tersebut pada akhir Oktober.
Baca Juga: Kekurangan Personel, Militer Israel Perpanjang Masa Tugas Wajib Militer
Setelah lebih dari sembilan bulan pengungsian paksa, penduduk desa mendapatkan perintah dari pengadilan Israel pada bulan Agustus 2024, yang mengizinkan mereka untuk kembali ke rumah mereka.
Hampir 960 warga Palestina syahid dan lebih dari 7.000 lainnya terluka dalam serangan tentara Zionis Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat sejak dimulainya genosida Gaza pada Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pemukiman Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Brigade Al-Qassam Ledakkan Tank Israel, Beberapa Tentara Tewas dan Terluka