PEMUKIM ILEGAL ISRAEL TEMBAK DUA WARGA PALESTINA DI RAMALLAH
Ramallah, 14 Shafar 1436/7 Desember 2014 (MINA)– Pemukim ilegal Israel menembaki warga Palestina pada Rabu (3/12) malam di dekat desa Beitillu, barat laut Kota Ramallah mengakibatkan dua warga Palestina terluka.
“Korban cedera dibawa ke Kompleks Medis Palestina untuk menjalani pengobatan, nama mereka Ahmed Zeyada dan Thabet Bazar,” kata sumber-sumber lokal, seperti dilaporkan Alray yang dikutip Mi’raj Islamic Nesw Agency (MINA), Ahad.
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan setidaknya ada 399 insiden kekerasan pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada tahun 2013.
Lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat dan Al-Quds Timur yang bertentangan dengan hukum internasional.
Akar dari munculnya konflik Israel-Palestina terjadi pada 1917, saat pemerintah Inggris melalui Deklarasi Balfour yang menyerukan untuk memfasilitasi pembentukan “sebuah rumah nasional bagi orang-orang Yahudi” di Palestina.
Israel menduduki Al-Quds Timur dan Tepi Barat pada 1967 ketika Perang Timur Tengah. kemudian mencaplok Kota Al-Quds secara keseluruhan pada tahun 1980, mereka mengklaim dan memproklamirkan sendiri sebagai ibukota negara Zionis, langkahnya yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. (T/P010/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Wartawan: Chamid Riyadi
Editor: Rana Setiawan
Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.