Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemukim Israel Cabut 15 Pohon Zaitun

kurnia - Selasa, 11 September 2018 - 13:29 WIB

Selasa, 11 September 2018 - 13:29 WIB

15 Views ㅤ

Seorang wanita Palestina memeluk pohon zaitun miliknya yang ditebang tentara Israel. (Foto: Twitter/Shorooq)

Tepi Barat, MINA – Pemukim Israel Senin (10/9), mencabut sejumlah pohon zaitun di daerah al-Hamra, sebelah timur desa Yayan Tepi Barat bagian selatan yang diduduki.

Menurut sumber setempat, pemukiman ilegal Israel Maon dan Havat Maon, yang dibangun di atas tanah milik penduduk desa Yatta, menumbangkan lebih dari 15 pohon zaitun milik warga Palestina.

Sumber  tersebut menegaskan, pohon zaitun yang ditumbang itu milik keluarga Rubai.

“Ini bukan pertama kalinya pemukim Israel mencabut pohon di daerah itu, untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka, memperluas pemukiman ilegal dengan mengorbankan penduduk lokal dan mata pencaharian mereka,” kata sumber itu.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Penduduk Palestina di desa tersebut menyerukan kepada komunitas internasional dan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera campur tangan menghentikan pelanggaran tersebut.

Kelompok hak HAM Israel, B’Tselem melaporkan bahwa vandalisme pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah rutinitas harian dan sepenuhnya didukung oleh otoritas Israel. Maan News Agency melaporkan.

Dalam laporannya B’Tselem menyatakan, bahwa hampir selama dua bulan, dari awal Mei hingga 7 Juli 2018, B’Tselem mendokumentasikan 10 kejadian di mana para pemukim membakar lebih dari 2.000 pohon diantaranya pohon anggur, ladang jelai dan jerami.

Sejumlah 500.000 hingga 600.000 orang Israel tinggal di permukiman Yahudi di seberang Al-Quds (Yerusalem Timur) dan Tepi Barat yang diduduki yang melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Pemerintah Palestina tidak memiliki yurisdiksi atas Israel di Tepi Barat, dan tindakan yang dilakukan oleh pemukim Israel sering terjadi di hadapan pasukan militer Israel yang jarang bertindak untuk melindungi warga Palestina.

Mayoritas kasus pencurian oleh pemukim yang dilakukan terhadap barang milik warga Palestina dihalangi dengan kekebalan hukum. Pihak Israel jarang memeberikan sangsi hukum untuk pencurian seperti itu.

Hanya 1,9 persen dari laporan yang diajukan oleh Palestina terhadap serangan pemukim Israel atau hasil pencurian dalam sebuah keyakinan, sementara 95,6 persen penyelidikan kerusakan pohon zaitun ditutup karena kegagalan polisi Israel, menurut kelompok hak asasi manusia Israel Yesh Din. (T/R03/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Internasional
Indonesia