Pemukim Israel Cabut Ratusan Pohon Zaitun di Tepi Barat

Ramallah, MINA – Pemukim ilegal Israel telah mencabut 400 pohon di desa Deir Sharaf di , pada Jumat (21/1), Middle East Monitor (MEMO) melaporkan.

Koordinator pelanggaran permukiman kolonial Israel di Tepi Barat Utara, Ghassan Daghlas, menjelaskan bahwa pemukim masuk ke sebidang tanah yang dikenal sebagai Al-Harayek dan menebang pohon tersebut.

Pemilik tanah diidentifikasi bernama Abdul Rahim, Abdul Hamid dan Ghazi Antari – semua penduduk desa Deir Sharaf.

Ghazi Antari menceritakan, dia pergi ke pertaniannya yang berukuran 68 dunam dan menemukan bahwa para pemukim telah menebang 320 pohon zaitun, yang dia tanam tiga tahun lalu.

Daghlas mengatakan ini bukan pertama kalinya, karena pemukim telah menghancurkan sekitar 600 pohon muda hampir sebulan lalu.

Sementara itu, sekelompok pemukim Israel mencabut 90 pohon zaitun dan pohon milik petani Palestina di desa Salfit, Yasuf, Tepi Barat.

Jamal Salama, seorang warga Palestina dari desa Yasuf di Salfit, menceritakan para pemukim Yahudi itu mencabut 70 pohon zaitun miliknya sendiri setelah mereka menyerbu pertaniannya yang berada di dekat desa.

Samer Rashed, warga Palestina lainnya di desa itu, mengatakan sekitar 20 pohon zaitun miliknya ditebang oleh pemukim yang menyerbu pertaniannya.

Kekerasan pemukim ekstrimis Israel terhadap warga Palestina dan properti mereka rutin terjadi di Tepi Barat yang diduduki dan disetujui otoritas Israel. Warga Palestina, pemantau dan pejabat lokal dan aktivis internasional percaya bahwa otoritas Israel mendukung kekerasan yang diperbuat para pemukim tersebut.

Lebih dari 700.000 orang Israel tinggal di permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang melanggar hukum internasional.

Jumlah pemukim hampir tiga kali lipat sejak Perjanjian Damai Oslo ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1993, data resmi Otoritas Palestina (PA) menyatakan.

Pada 1993, jumlah pemukim diperkirakan mencapai 252.000, menurut data PA. Permukiman kolonial ilegal telah meningkat dari 144 pada 1993 menjadi 515 pada saat ini.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.