Betlehem, 20 Rabi’ul Akhir 1438/ 19 Januari 2016 (MINA) – Pemukim Israel merusak pohon-pohon zaitun milik warga Palestina di dekat desa Turmusayya, Ramallah, Tepi Barat yang diduduki.
Juru bicara polisi Israel Luba Al-Samri mengatakan, 12 pohon rusak dan pelaku telah mencorat-coret dengan slogan dalam bahasa Ibrani pada bebatuan serta menyerukan “balas dendam”.
Al-Samri menambahkan polisi Israel telah membuka penyelidikan pada kasus ini.
Pemukim sering melakukan serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka, yang dikenal sebagai “penandaan serangan.”
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Banyak aktivis Palestina dan kelompok HAM menuduh Israel dalam membina “budaya kebebasan hukuman” untuk pemukim Israel dan tentara melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.
Menurut LSM Israel Yesh Din, dari penyelidikan, lebih 85 persen kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina ditutup tanpa dakwaan.
Gilad Grossman, Juru bicara Yesh Din, mengatakan, ekstremis Yahudi pernah ditangkap setelah serangan pembakaran mematikan yang menewaskan tiga anggota keluarga Palestina Dawabsha di Tepi Barat pada musim panas lalu.
Serangan oleh pemukim sering dilakukan di bawah perlindungan bersenjata pasukan Israel yang jarang melakukan upaya untuk melindungi warga Palestina dari serangan tersebut.
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri
Ada antara 500.000 – 600.000 warga Israel tinggal di permukiman Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional.
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), ada sebanyak 107 serangan pemukim terhadap warga Palestina dan propertinya yang dilaporkan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada tahun 2016. (T/anj/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang