Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PEMUKIM ISRAEL PERLUAS PEMUKIMAN ILEGAL DI DEKAT NABLUS

IT MINA - Selasa, 9 Desember 2014 - 07:22 WIB

Selasa, 9 Desember 2014 - 07:22 WIB

574 Views

Foto: Ma'an News Ageny
Foto: Ma'an News Ageny

Foto: Ma’an News Ageny

Nablus, 16 Shafar 1436/9 Desember 2014 (MINA)– Seorang pejabat Palestina mengatakan, pemukim Israel telah memperluas sebuah komplek pemukiman ilegal di Tepi Barat utara.

“Ini adalah hari kedua secara berturut-turut dimana pemukim telah meratakan tanah untuk memperluas komplek pemukiman di Ahiya dekat desa Jalud Palestina,” kata Ghassan Daghlas yang memonitor aktivitas pemukim di Tepi Barat utara, seperti dilaporkan Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Ageny (MINA), Selasa.

Pekerjaan penggalian sedang dilakukan di tanah Palestina yang merupakan milik pribadi dari Abdullah al-Hajj Muhammad dan Rashid al-Hajj Muhammad dari Jalud.

Lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal di pemukiman di Tepi Barat dan Al-Quds Timur dan hal tersebut  bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Beberapa pemukim bertindak tanpa persetujuan untuk memperluas pemukiman atau membuat yang baru di Tepi Barat, membangun pos-pos yang ilegal bahkan oleh standar pemerintah Israel.

Dalam beberapa kasus, pos-pos pemukiman ini “disahkan” oleh Israel, dan dalam kasus ini sangat yang jarang ditindaklanjuti.

Sementara itu, pihak Palestina jarang diberikan izin untuk membangun pemukiman di 60 persen dari Tepi Barat sebab semua wilayah di bawah kendali militer Israel, termasuk di Al-Quds Timur. (T/P010/R11/R01)

Mi’raj Islamic News Ageny (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda