Pemukim Israel Rampas Tanah Palestina untuk Perluasan Industri

(Foto: File/Ma’an)

Bethlehem, MINA – merampas dan meratakan di sebelah barat kota di Tepi Barat yang diduduki pada hari Ahad (27/8).

Menurut saksi mata, seperti dilaporkan Arab 48 News mengatakan, buldozer meratakan lahan pertanian dan padang rumput, beberapa di antaranya merupakan kebun zaitun. Menurut laporan tersebut, tanah itu dimiliki oleh Wakaf Islam.

Penduduk desa di distrik Salfit mengatakan, buldoser tersebut meratakan lahan di daerah yang dikenal sebagai Khallat Al-Jami, yang sebagian telah dikembangkan oleh pemukim Israel untuk membangun sebuah pabrik di Kawasan Ariel, bagian dari permukiman ilegal Israel blok Ariel – salah satu permukiman terbesar di wilayah pendudukan Palestina.

Laporan tersebut mengutip Khalid Maali, seorang peneliti aktivitas permukiman, yang mengatakan, tanah yang dihancurkan pada hari Ahad (27/8) adalah daerah yang dianggap oleh Israel untuk menjadi bagian dari zona industri.

Seorang juru bicara Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), badan yang bertanggung jawab untuk memberlakukan kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari laporan tersebut.

Ma’an yang dikutip MINA melaporkan, buldoser Israel menghancurkan sekitar 20 lembah tanah Palestina untuk memperluas kawasan industri pada bulan Maret. Pemerintah Israel juga mencabut lebih dari selusin pohon zaitun dan tanah yang diratakan di dekatnya pada bulan April.

Desa-desa Palestina di daerah tersebut, termasuk Kafr Al-Dik, Deir Ballut, Rafat, Sarta, dan Al-Zawiya, telah melihat sebidang tanah luas yang disita untuk perluasan permukiman ilegal Israel di pinggiran barat distrik Salfit selama bertahun-tahun.

Menurut Betlehem berbasis Research Institute – Yerusalem (ARIJ), setidaknya 17 permukiman ilegal Israel dan empat zona industri Israel telah dibangun di tanah Palestina di Salfit.

Pada tahun lalu, ARIJ melaporkan bahwa 700 hektar (1.730 hektar) lahan di Salfit telah disita untuk pembangunan jalan bypass Israel – jalan yang menghubungkan pemukiman ilegal Israel ke Yerusalem dan Israel – dan jalan pertanian, termasuk jalan pintas baru jalan yang saat ini sedang dibangun untuk menghubungkan pemukiman Ariel ke Jalan 60 yang melintasi distrik Palestina Nablus dan masuk ke Yerusalem. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.