Pemukim Yahudi di Wilayah Palestina Mencapai 700 Ribu

(Foto: Istimewa)

Al-Quds, 16 Ramadhan 1438/11 Juni 2017 (MINA) – Badan Statistik menunjukkan jumlah pemukim mencapai sekitar 700.000 orang yang tinggal di 150 permukiman ilegal di wilayah pendudukan. Jumlah ini mewakili 5 persen dari total jumlah penduduk Israel.

Sementara menurut Harian Israel Haaretz, Jumat (9/6), saat ini ada 590.000 pemukim Yahudi tinggal di permukiman di dan Kota Al-Quds yang diduduki.

Surat kabar tersebut menunjukkan bahwa 380.000 pemukim tinggal di Tepi Barat, sementara jumlah di Kota Al-Quds yang diduduki sekarang mencapai 210.000 orang. Hampir setengah dari pemukim tinggal di luar blok permukiman utama Tepi Barat.

Statistik, Haaretz menunjukkan, tidak termasuk ribuan pemukim yang tinggal di tanah milik orang yang diduduki yang jumlah totalnya sesuai dengan laporan Badan Statistik Israel tersebut.

Semua permukiman untuk orang-orang Yahudi yang dibangun Israel adalah ilegal menurut hukum internasional.

Menurut Peace Now, sebuah LSM Israel, ada 97 kelompok sewenang-wenang semacam itu yang dibangun di atas tanah milik penduduk pribumi Palestina.

Israel telah menduduki Tepi Barat dan Al-Quds Timur sejak 1967. Pemukiman dianggap sebagai hambatan utama bagi perdamaian.

Pada bulan Desember tahun lalu, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang meegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah-wilayah pendudukan adalah ilegal. (T/R01/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.