Yerusalem, MINA – Pemukim Yahudi Israel melakukan aksi provokatif di halaman Masjid Al-Aqsa, di bawah perlindungan ketat polisi pendudukan.
Sumber-sumber Palestina di kota Yerusalem melaporkan, puluhan pemukim menyerbu Al-Aqsa dari arah Gerbang Maghariba.
Para pemukim Yahudi melakukan aksi provokatif harian di kompleks Masjid Al-Aqsa, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu.
Otoritas pendudukan berupaya mengendalikan kawasan Masjid Al-Aqsa dengan menerapkan pembagian waktu dan ruang, seperti yang terjadi pada Masjid Ibrahimi di Hebron.
Baca Juga: Ribuan Orang Sambut 90 Tahanan yang Bebas dari Penjara Israel
Amit Halevi, anggota partai berhaluan kanan, Likud, telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berisi rencana pembagian area Masjid Al Aqsa menjadi dua bagian, 70% untuk Yahudi an 30% untuk Muslim.
RUU dalam beberapa hari ke depan akan diserahkan ke parlemen Israel (Knesset) untuk pembahasan.
Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh berharap bantuan negara-negara Muslim di antaranya Turki, Malaysia, Indonesia, dan Mesir untuk mencegah penerapan undang-undang tersebut. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komandan IRGC Iran: Gencatan Senjata Kekalahan Terbesar Israel