Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penafsiran Pembukaan UUD 1945 Mengenai Kemerdekaan sebagai Hak Segala Bangsa Ternyata Mengacu pada Palestina

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - 22 detik yang lalu

22 detik yang lalu

0 Views

Monumen Soekarno. Foto: X)

PEMBUKAAN Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Namun tahukan Anda, bahwa ternyata penafsiran pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pada alenia pertama merujuk kepada Palestina.

Bunyi alenia pertama pembukaan UUD 1945 berbunyi: “Sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Kalimat tersebut mengandung pesan moral, politik, dan hukum yang relevan, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk tatanan dunia, terutama Palestina

Kalimat tersebut mencerminkan pandangan universal bahwa kemerdekaan adalah hak asasi manusia yang melekat pada setiap bangsa di dunia. Penjajahan dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan, yang menjadi dasar moral kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Kunjungan Bersejarah Presiden Erdogan ke Indonesia: Mempererat Diplomasi dan Dukungan bagi Palestina

Secara yuridis, pernyataan ini menjadi landasan bagi Indonesia untuk menolak segala bentuk penjajahan. Hal ini juga menegaskan komitmen bangsa Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan negara-negara lain yang masih terjajah.

Tidak heran jika Indonesia menjadi salah satu pelopor gerakan non-Blok dan Konferensi Asia-Afrika yang bertujuan memperjuangkan hak kemerdekaan bagi negara-negara di Asia dan Afrika.

Penafsiran Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid, seorang politisi dan Wakil Ketua MPR RI, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa kalimat tersebut tidak hanya menjadi pernyataan historis tetapi juga panggilan moral yang relevan hingga saat ini.

Baca Juga: Sambut Ramadhan dengan Bekal Ilmu, Taubat dan Doa

Menurutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung kemerdekaan bangsa lain yang masih terjajah, seperti Palestina.

“Kemerdekaan adalah hak asasi yang tidak bisa dinegosiasikan. Pembukaan UUD 1945 dengan jelas mengamanatkan bahwa penjajahan adalah bentuk penindasan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan.

Oleh karena itu, kita sebagai bangsa yang pernah dijajah harus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak bangsa lain,” ungkap Hidayat.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Indonesia di panggung internasional. “Kita tidak boleh hanya diam. Semangat anti-penjajahan ini harus terus disuarakan, baik melalui diplomasi politik maupun dukungan konkret terhadap perjuangan kemerdekaan,” tambahnya.

Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Keuntungan yang Didapat dalam Perjuangan Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina

Perspektif Bung Karno

Sebagai penggagas utama pembukaan UUD 1945, Bung Karno memiliki pandangan yang tegas terhadap isu penjajahan. Dalam berbagai pidatonya, Bung Karno selalu menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi mercusuar dunia dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan.

Penjajahan adalah sumber penderitaan umat manusia. Kita, bangsa Indonesia, memiliki pengalaman pahit dijajah selama berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, kita tidak boleh tinggal diam ketika melihat bangsa lain mengalami hal yang sama,” ujar Bung Karno dalam pidatonya di Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung.

Bung Karno juga mengaitkan perjuangan melawan penjajahan dengan cita-cita Pancasila, terutama sila kedua, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Menurutnya, kemerdekaan adalah bagian dari peradaban manusia yang harus diperjuangkan bersama.

Baca Juga: 10 Sifat Buruk yang Dibenci Allah, Nomor 7 Paling Berbahaya!

Cendekiawan juga memiliki pandangan penting terhadap bagian pembukaan UUD 1945 ini. Prof. Dr. Quraish Shihab, seorang cendekiawan Muslim menjelaskan bahwa prinsip kemerdekaan adalah nilai yang sejalan dengan ajaran Islam.

“Islam menegaskan bahwa manusia diciptakan oleh Allah dengan kebebasan sebagai hak dasarnya. Penjajahan, dalam bentuk apa pun, adalah bentuk pengingkaran terhadap kehendak Allah yang menciptakan manusia sebagai makhluk yang merdeka,” jelas Quraish Shihab.

Ia juga menyoroti bahwa prinsip perikemanusiaan dan perikeadilan yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 memiliki akar kuat dalam ajaran agama.

“Semua agama, terutama Islam, mengajarkan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Penjajahan adalah bentuk nyata dari kezaliman yang harus dilawan oleh siapa pun yang memiliki hati nurani,” jelasnya.

Baca Juga: Akhlak Mulia, Dakwah Mempesona: Kunci Keberhasilan Seorang Da’i

Relevansi di Era Modern

Meskipun dunia telah mengalami banyak perubahan sejak UUD 1945 disahkan, prinsip anti-penjajahan ini tetap relevan. Dalam konteks modern, penjajahan tidak hanya berbentuk kolonialisme fisik, tetapi juga bisa berupa penjajahan ekonomi, budaya, atau politik.

Indonesia sebagai negara yang telah merasakan pahitnya penjajahan, memiliki tanggung jawab moral untuk melawan berbagai bentuk penjajahan modern.

Hal itu bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama internasional, partisipasi aktif dalam forum global, dan pengembangan ekonomi yang mandiri.

Baca Juga: Fenomena Kegagalan Donald Trump

Kalimat dalam pembukaan UUD 1945 itu bukan hanya sebuah pernyataan normatif, tetapi juga panggilan moral dan politis yang harus diwujudkan. Tokoh-tokoh seperti Hidayat Nur Wahid, Bung Karno, dan Quraish Shihab telah memberikan pandangan yang mendalam tentang pentingnya melawan penjajahan dalam segala bentuknya.

Sebagai bangsa yang pernah dijajah, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kemerdekaan, kemanusiaan, dan keadilan.

Prinsip ini harus menjadi pegangan dalam membangun hubungan dengan bangsa lain serta dalam menghadapi tantangan global di era modern. Dukungan kepada bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan harus terus disuarakan, baik oleh pemerintah, masyarakat sipil dan semua elemen bangsa ini. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 7 Keutamaan Ramadhan yang Wajib Diketahui Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Rekomendasi untuk Anda