New York, MINA – Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) Alexandria Ocasio-Cortez mengutuk tindakan penangkapan aktivis pro-Palestina dan lulusan Universitas Columbia Mahmoud Khalil. Hal tersebut sebagai ancaman terhadap hak konstitusional.
Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina dan lulusan Universitas Columbia, baru-baru ini ditangkap oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di apartemennya yang dikelola oleh Universitas Columbia di Manhattan, New York City, Al-Jazeera melaporkannya.
Khalil, yang memiliki status penduduk tetap (green card), dikenal karena perannya dalam memimpin protes mahasiswa di Universitas Columbia menentang aksi militer Israel di Gaza.
Penangkapannya terjadi setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tindakan keras terhadap aktivis pro-Palestina di kampus-kampus, termasuk ancaman deportasi dan pencabutan dana federal untuk institusi yang mengizinkan aktivitas tersebut.
Baca Juga: WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar Dipulangkan melalui Thailand
Menurut pengacaranya, Amy Greer, Khalil ditahan tanpa dakwaan spesifik, dan upaya telah dilakukan untuk mencabut status green card-nya.
Setelah penangkapannya, Khalil dipindahkan ke fasilitas penahanan di Louisiana, sebuah taktik yang dikritik oleh tim hukumnya.
Penangkapan ini memicu kekhawatiran tentang pelanggaran hak kebebasan berbicara dan penerapan undang-undang imigrasi yang tidak jelas.
Konteks penangkapan ini terjadi di tengah peningkatan pengawasan federal terhadap Universitas Columbia. Pemerintah baru-baru ini membatalkan sekitar $400 juta dalam bentuk hibah dan kontrak federal ke Columbia, dengan alasan kegagalan melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan antisemit di kampus.
Baca Juga: Somalia dan Somaliland Bantah Ada Pembicaraan tentang Pemukiman Warga Gaza
Kasus Khalil menyoroti ketegangan antara kebebasan berbicara dan kebijakan imigrasi, serta dampak tindakan pemerintah terhadap aktivisme mahasiswa di Amerika Serikat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Diam-Diam AS dan Israel Hubungi Tiga Negara Afrika untuk Pemukiman Warga Gaza