Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan Ustaz Farid Okbah, MUI Minta Densus 88 Jelaskan ke Publik

kurnia - Rabu, 17 November 2021 - 03:45 WIB

Rabu, 17 November 2021 - 03:45 WIB

0 Views ㅤ

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas

Jakarta, MINA – Terkait penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Densus 88 agar menjelaskan kepada publik.

“Penangkapan Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 bagi saya jelas sangat mengagetkan, karena yang bersangkutan itu ditangkap oleh Densus 88, tentu pasti terkait dengan masalah terorisme,” kata Anwar kepada MINA, Selasa (16/11).

Menurutnya, tindakan apa yang telah dilakukan oleh Farid Okbah terkait dengan terorisme, sebab sepanjang pengetahuan bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88?

“Kita meminta Densus 88 bisa menjelaskan kepada publik, sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik presiden. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88, tapi yang terkena getahnya adalah Prsiden Jokowi,” imbuhnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Sehingga kata Anwar, yang ditangkapin itu adalah ulama, maka pemerintahan Jokowi telah dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustaz dan dai yang ditangkap.

“Tapi betulkah Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin Presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan diganggu serta terganggu oleh hal yang seperti ini.

Menurutnya, kalau Densus 88 melihat ada orang yang tindakannya dicurigai berpotensi mengarah kepada terorisme, sebaiknya Densus 88 menemui mereka terlebih dahulu lalu memberikan peringatan dan penjelasan kepada yang bersangkutan dengan baik.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

“Jadi, mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan, tidak perlu ditangkap seperti saat ini. Di samping itu saya juga berharap Densus 88 agar juga mempertimbangkan tindakan-tindakan yang akan dilakukannya supaya tidak berimbas kepada nama baik presiden,”

“Sekarang saya lihat sumpah serapah keluar tetapi yang disumpah serapahi itu bukanlah Densus 88 melainkan Presiden Jokowi dari pemerintahan yang berkuasa saat ini. Kasihan sekali nasib presiden dan nasib negeri serta nasib bangsaku,” imbuhnya. (L/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia