Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran Beasiswa PMDSU 2025 Resmi Dibuka, Kuliah S2 dan S3 Gratis

sajadi Editor : Rana Setiawan - 42 detik yang lalu

42 detik yang lalu

0 Views

Pendaftaran Beasiswa PMDSU 2025 Resmi Dibuka, Kuliah S2 dan S3 Gratis (foto: Kemendiktisaintek)
Pendaftaran Beasiswa PMDSU 2025 Resmi Dibuka, Kuliah S2 dan S3 Gratis.(Foto: Kemendiktisaintek)

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi meluncurkan Program Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) Batch IX pada Senin (26/5).

Program tersebut bertujuan mencetak dosen-dosen masa depan yang berkualifikasi doktor dalam waktu singkat, yaitu empat tahun, melalui pendidikan terintegrasi antara magister dan doktor.

Pada peluncuran kali ini, PMDSU memperkenalkan dua skema utama yaitu PMDSU Reguler dan PMDSU Joint Degree yang dirancang untuk mendorong kolaborasi internasional dan penguatan kapasitas kelembagaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Khairul Munadi menyatakan, kedua skema tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem program pascasarjana, baik di tingkat individu maupun institusi.

Baca Juga: Jangan Tunggu Tua untuk Taat: Saatnya Gen Z Tampil Keren dengan Ketaatan

“Program ini dapat memperkuat kelembagaan program pascasarjana di Indonesia dan memperluas akses bagi masyarakat secara lebih efisien. Kita juga menguatkan skema joint degree untuk mengekspos peserta didik terhadap perguruan tinggi luar negeri,” ujar Khairul.

Total terdapat 27 perguruan tinggi mitra yang terlibat, termasuk enam perguruan tinggi baru seperti Universitas Negeri Surabaya, Universitas Jember, dan Universitas Katolik Atmajaya Jakarta.

Adapun kuota penerimaan mencakup 151 promotor untuk PMDSU Reguler dan 12 untuk Joint Degree. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi pmdsu.id">pmdsu.id, mulai 26 Mei hingga 26 Juni 2025.

Pengumuman penerima beasiswa dijadwalkan pada Agustus hingga September 2025, dengan penyaluran dana mulai Oktober 2026.

Baca Juga: Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen: Ini Syarat dan Ketentuannya

Kriteria penerima PMDSU Reguler antara lain adalah sarjana unggul lulusan 2024–2025 dengan IPK minimal 3,25–3,8, usia maksimal 24 tahun (non-profesi) dan 27 tahun (profesi), serta tidak sedang menerima beasiswa lain. Sementara untuk PMDSU Joint Degree, tambahan syarat mencakup kemampuan bahasa Inggris seperti TOEFL atau IELTS.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti Sri Suning Kusumawardani menambahkan, kualitas lulusan PMDSU sejajar dengan lulusan luar negeri dan diharapkan menjadi agen perubahan di masyarakat, baik sebagai dosen, peneliti, maupun praktisi industri.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menteri ATR Tegaskan Pendudukan Lahan oleh Ormas Tidak Dibenarkan

Rekomendasi untuk Anda