SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Dibuka

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Selasa, 2 Juli 2024 - 05:34 WIB

Selasa, 2 Juli 2024 - 05:34 WIB

12 Views

Plt Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur.(Foto: Kemenag)

Jakarta, MINA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi pesantren/">Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Program Bantuan Inkubasi pesantren/">Bisnis Pesantren merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021.

Pada 2024, program ini membawa semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan target mereplikasi model kemandirian di ribuan pesantren yang mengelola unit usaha secara mandiri, serta membangun jaringan bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menyatakan bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Selain bantuan finansial, pesantren yang terpilih juga akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Dorong Laju Perekonomian, Kadin Fokus Pemberdayaan UMKM

Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini,” kata Waryono yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren di Jakarta, Senin (1/7).

Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi pesantren/">Bisnis Pesantren dibuka dari 1-8 Juli 2024. Pesantren dapat mendaftar dengan mengunggah proposal melalui aplikasi PUSAKA yang dapat diunduh dari App Store atau Play Store, atau melalui laman https://pusaka.kemenag.go.id/.

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/. Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).

“Proposal bisnis perlu disiapkan oleh pesantren dengan memperhatikan kesesuaian dengan Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh di laman https://simba.kemenag.go.id/,” jelas Waryono.

Baca Juga: UMKM Didorong Lakukan Transformasi Digital

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa dalam mengajukan proposal bantuan inkubasi bisnis, pesantren harus menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan. “Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan akan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan pengajuan bantuan,” ujar Basnang.

Basnang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana. Informasi resmi mengenai penyaluran bantuan pondok pesantren dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Dengan adanya program ini, diharapkan pesantren-pesantren di Indonesia dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam mengelola usahanya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hadir di Cirebon, Kafe Sosial Pedjuang Tawarkan Tempat Ngopi dan Diskusi Nyaman

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Millenia
Indonesia
Dunia Islam
MINA Millenia