Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendataan Ulama Ingatkan di Masa Orde Lama

Rudi Hendrik - Senin, 6 Februari 2017 - 13:31 WIB

Senin, 6 Februari 2017 - 13:31 WIB

378 Views

Presiden Jokowi bersama Habib Luthfi beri keterangan pers usai Peringatan Maulid Nabi di Pekalongan. (Foro: biropers)

Presiden Jokowi bersama Habib Luthfi beri keterangan pers usai Peringatan Maulid Nabi di Pekalongan. (Foro: biropers)

 

Jakarta, 9 Jumadil Awwal 1438/6 Februari 2017 (MINA) – Langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur yang melakukan pendataan ulama menuai banyak protes dari berbagai kalangan. Seorang pengamat politik menyebut hal itu mengembalikan kenangan “pahit” pada masa orde lama saat komunis terkesan menekan umat Islam di negeri ini.

Pengamat Indonesia Media Monitoring Center (IMMC) dalam sebuah percakapan telepon dengan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) baru-baru ini menyebut langkah Polda Jatim tersebut tidak tepat, apalagi di tengah situasi politik yang tengah memanas menjelang pilkada.

“Contohnya pendataan ulama yang akhir-akhir ini sedang ramai, itu sebenarnya mengingatkan kita kembali ke zaman PKI dulu,” katanya.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Di samping itu, Anggota Komisi Hukum dan Perundangn-undangan MUI Pusat Irjen Pol (Purn) Anton Tabah menilai langkah itu telah menimbukan persepsi negatif di kalangan masyarakat. Trauma peristiwa masa lampau, seperti Operasi Ninja 1998, kembali mencuat.

Sebelumnya, Kadiv Jumas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengklarifikasi adanya kegiatan tersebut. Boy meminta agar masyarakat tidak mengartikan pendataan tersebut kepada hal-hal yang negatif.

Boy menuturkan, Polda Jawa Timur hanya ingin proses untuk mengundang ulama menjadi mudah saat perayaan hari-hari besar. Menurut Boy, kegiatan itu juga tidak ada kaitannya dengan kisah kelam pembantaian komunis pada puluhan tahun silam.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi telah melakukan pendataan kiai dan ulama di Jawa Timur. Pendataan tersebut dilakukan atas dasar surat telegram yang ditandangani oleh Karo SDM Polda Jatim, Kombes Wibowo. Surat telegram tersebut tercatat bernomor ST/209/I 2017/RO SDM tertanggal 30 Januari 2017. (L/RE1/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia