Jakarta, 24 Muharram 1437/6 November 2015 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pendidikan agama dan keagamaan menjadi elemen penting menjaga persatuan Indonesia khususnya di wilayah perbatasan.
“Pendidikan agama dan keagaman menjadi niscaya untuk betul-betul mendapat perhatian utama Pemerintah dan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan agar eksistensi ke-Indonesiaan tetap bisa dijaga dan dipelihara,” tegas Lukman Hakim.
Hal itu disampaikan Lukman saat memberikan sambutan pada Seminar Nasional Pendidikan Agama dan Keagamaan di Wilayah Perbatasan Negara, Jakarta, Kamis (05/11), demikian siaran pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurutnya, dalam konteks ke-Indonesiaan, nilai-nilai agama terbukti telah menjadi faktor perekat keragaman bangsa. “Nilai agama-lah yang mampu menjalin keragaman kita, tidak hanya dalam etnis, suku, budaya, tradisi, tapi juga agama,” ujarnya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Sebagai bangsa yang besar, kata Lukman, masyarakat Indonesia sejak dulu dikenal religius, memegang erat nilai agama dalam mengatur kehidupan keseharian di tengah keragaman.
Apapun etnisnya, masyarakat Indonesia dikenal sangat menjunjung tinggi nilai agama yang menjadi perekat meski Indonesia adalah bangsa majemuk.
“Para pendiri bangsa begitu arif meletakkan agama sebagai perekat yang mampu menjaga keutuhan kita sebagai bangsa besar,” tegasnya.
Seminar Nasional Pendidikan Agama dan Keagamaan di Wilayah Perbatasan Negara menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain: Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jakfar, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Malik Haramain, Kepala Balitbang Diklat Kemenag Abd. Rahman Mas’ud, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, serta dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Seminar itu diikuti sekitar 300 peserta, terdiri dari utusan majelis agama, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, LSM, peneliti di lembaga penelitian, guru pendidikan agama di sekolah, guru madrasah, dan pesantren. (T/P011/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain