Paris, MINA – Pendiri dan CEO Telegram ditangkap di bandara Paris-Le Bourget Prancis, Sabtu malam (24/8) karena dugaan pelanggaran aplikasi media sosial.
Menurut media Prancis, penahanannya terkait dengan dugaan pelanggaran terkait aplikasi media sosial tersebut.
Kantor Kejaksaan Paris mengonfirmasi, penyelidikan terhadap Durov sedang berlangsung, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.
Washington Post melaporkan, Kedutaan Besar Rusia di Paris mengatakan, mereka telah meminta akses konsuler ke Durov dan menuntut otoritas Prancis untuk “memastikan perlindungan hak-haknya.”
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Sampai hari ini, pihak Prancis sejauh ini menghindari kerja sama terkait masalah ini,” kata kedutaan dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Telegram.
Informasi menambahkan, para pejabat tengah berkomunikasi dengan pengacara Durov.
Ofmin, sebuah badan kepolisian Prancis yang didirikan tahun lalu yang berfokus pada pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur, mengatakan, Durov diduga telah gagal memoderasi aktivitas kriminal secara memadai.
“Inti dari masalah ini adalah kurangnya moderasi dan kerja sama oleh platform (yang memiliki hampir 1 miliar pengguna), khususnya dalam memerangi kejahatan seks anak,” tulis Jean-Michel Bernigaud, sekretaris jenderal Ofmin, di LinkedIn.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Telegram diluncurkan pada bulan Agustus 2013, merupakan aplikasi pengiriman pesan berbasis cloud.
Platform ini memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan, foto, dan berkas berukuran besar serta membuat grup untuk hingga 200.000 orang atau saluran untuk disiarkan ke pemirsa yang tidak terbatas. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan