SMITH ALHADAR-MINA" width="247" height="300" />Jakarta, 7 Shafar 2014/30 November 2014 (MINA) – Pengamat Timur Tengah, Smith Alhadar mengatakan jika kantor organisasi Hamas Palestina didirikan di Jakarta, tentu harus melalui persetujuan dari Kedutaan Besar Palestina di Indonesia.
“Memang, pendirian kantor Hamas itu perlu, untuk memudahkan bantuan. Namun harus melalui persetujuan Kedutaan Besar Palestina, dan tidak boleh atas nama Hamas,” kata Smith kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (30/11).
Dia mengatakan, Palestina itu satu. Jika kantor Hamas didirikan secara berdiri sendiri, sadar atau tidak sadar kita melegitimasi bahwa Palestina itu ada dua.
“Sementara itu, Palestina sendiri sudah satu, yang semuanya berada di bawah Pemerintahan Persatuan, setelah adanya rekonsiliasi diantara kedua pihak pada Juli lalu,” ujarnya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Permintaan Hamas untuk mendirikan kantor di Jakarta, disampaikan saat kunjungan utusan Hamas yang dipimpin Kepala Biro Politiknya Abu Umar Muhammad, di ruang kerja Ketua DPR RI Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (28/11).
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung rencana gerakan Hamas (Harakatal – Muqawama al – Islamiyya) Palestina untuk membuka kantor di Jakarta. Dukungan itu disampaikan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Novanto menyatakan dukungan DPR itu dapat memudahkan pembukaan kantor Hamas di Jakarta.
“Kalau pemerintah mendukung, maka DPR RI pasti akan mendukung. Dukungan ini sangat memudahkan pembukaan kantor Hamas di Jakarta,” kata Novanto.(L/P008/R03)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain