Yerusalem, MINA – Polisi pendudukan Israel mendeportasi dua tahanan yang baru saja dibebaskan, Muhammad Firawi dan Muawiyah Alqam, Kamis (9/6).
Muhammad Firawi, yang baru saja dibebaskan dari pejara Israel dua hari lalu, ditangkap kembali di rumahnya, dan dideportasi dari Kota Tua Yerusalem yang diduduki selama sepekan.
Adiknya, Aisha, mengatakan kepada Quds Press, “Polisi pendudukan menangkap Muhammad dari rumahnya di daerah komunitas Afrika Kamis pagi, dan membebaskannya sore hari dari pusat Qishla, dengan syarat dia harus dikeluarkan dari kota Yerusalem.”
Otoritas pendudukan membebaskan Muhammad Al-Fairawi, setelah dia menjalani hukuman delapan tahun di dalam penjara Israel.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Pada hari yang sama, polisi Israel juga menangkap kembali Muawiyah Alqam, pada saat pembebasannya dari penjara gurun Negev, setelah dia menjalani hukuman enam tahun tujuh bulan.
Ayahnya mengatakan, “Saya terkejut pasukan menangkap putra saya di depan penjara sebelum saya melihatnya, setelah menunggunya sejak pagi hari, dan membawanya ke Pusat Al-Maskobiya, sebelah barat Yerusalem yang diduduki.”
Dia menambahkan, polisi lalu membebaskan putranya pada pukul tujuh malam, dengan syarat putraya dideportasi ke kota Yerikho selama lima hari. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya