Yerusalem, MINA – Pendudukan Israel mengeluarkan larangan selama satu pekan ke Masjid Al-Aqsa kepada Mufti Besar Yerusalem dan Wilayah Palestina Syekh Mohammad Hussein.
Pelarangan menyusul pernyataan Syekh Hussein tentang Gaza, yang juga imam dan khatib Al-Aqsa, dalam khotbah Jumatnya.
Kegubernuran Yerusalem melaporkan bahwa pasukan pendudukan memanggil Syekh Hussein untuk diselidiki, dan melarangnya masuk ke Masjid Al-Aqsa selama satu pekan, sejak Ahad (27/7). Akhbar al-Ghad melaporkan.
Ia ditangkap Jumat lalu di halaman Masjid Al-Aqsa, dan dibawa ke pusat interogasi intelijen Zionis di Kota Tua Yerusalen, sebelum kemudian membebaskannya.
Baca Juga: [POPULER MINA] RUU Aneksasi Israel di Tepi Barat dan Sikap OIC Terhadap Indonesia
Departemen Wakaf Islam mengatakan, penangkapan itu memicu kecaman luas dari kalangan agama dan masyarakat Palestina.
Penargetan langsung narasi keagamaan untuk mendukung Gaza merupakan bagian dari serangkaian serangan Zionis yang sedang berlangsung di Palestina. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata
















Mina Indonesia
Mina Arabic