Tel Aviv, MINA – Otoritas pendudukan Israel mengumumkan rencana melonggarkan sebagian dari tindakan terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza selama liburan Idul Adha mendatang.
Langkah-langkah termasuk mengeluarkan izin bagi penduduk Tepi Barat untuk memasuki Palestina yang diduduki tahun 1948, bepergian ke luar negeri melalui Bandara Ben Gurion dan meningkatkan jam kerja penyeberangan. Quds Press melaporkan, Ahad (3/7).
Koordinator pekerjaan pemerintah pendudukan di Tepi Barat menyatakan, langkah tersebut akan mulai berlaku pada pekan depan, setelah disetujui oleh Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz.
Langkah-langkah tersebut juga termasuk memfasilitasi kunjungan keluarga antara Tepi Barat dan wilayah 48, mengalokasikan 500 izin perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Ben Gurion untuk penduduk Tepi Barat, dan 200 izin untuk mengunjungi kota Eilat pada pantai Laut Merah di selatan Palestina.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Di bawah langkah-langkah ini, penduduk Jalur Gaza akan diberikan 400 izin untuk mengunjungi kota Yerusalem yang diduduki untuk pria berusia di atas 55 tahun, dan wanita berusia di atas 50 tahum.
Semua fasilitas ini akan diberikan kepada warga Palestina setelah mereka menjalani pemeriksaan keamanan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka