Peneliti Kemenag Permasalahkan Badan Riset Nasional

Bekasi, MINA – Rencana lahirnya Badan Nasional () atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memicu pro-kontra di kalangan kemeterian dan lembaga (K/L) riset.

Rencana ini juga didiskusikan dan dipermasalhkan oleh para Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Banyak pertanyaan yang muncul terkait pembentukan BRN mulai dari bentuk lembaganya, mekanisme kerjanya, serta bagaimana nasib unit-unit penelitian pada kementerian dan lembaga.

Hal tersebut juga dibahas dalam forum Temu Peneliti Balitbang Diklat yang dihelat di Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/08). Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti Ir Prakoso  dan Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) M Zain.

“Setelah BRIN nanti jadi, apakah kami para peneliti agama ini masih mendapat porsi riset di lembaga baru tersebut. Seperti apa kira-kira peran tersebut,” kata salah satu peneliti Puslitbang Bimas Agama dan Keagamaan M Adlin Sila.

Menurutnya, persoalan keagamaan mestinya tetap diberi peran signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, agama dan negara tidak bisa dipisahkan dari bangsa yang religius ini.

“Jika dalam rumpun yang disebut dalam klaster sosial humaniora itu, peneliti Litbang Kemenag berperan dalam aspek apa, selain baca doa?” ujarnya dengan canda.

Adlin menambahkan, persoalan radikalisme dan ekstrimisme tentu Litbang Kemenag yang bisa berkontribusi. Ini problem yang sangat penting dan harus segera dicari solusinya.

Senada dengan Adlin, peneliti senior Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Faiqoh Mansyur juga mempertanyakan masa depan peneliti agama. Peleburan lembaga riset dari sejumlah kementerian harus dipertimbangkan matang. Hal ini demi masa depan dunia peneliti dan kepenelitian.

“Mengapa ada anggapan bahwa negara ini salah urus. Salah satu penyebabnya antara lain karena kebijakan negara tidak berbasis riset. Padahal presiden meminta kepada seluruh K/L nya agar menggunakan kebijakan berbasis riset,” ujar Faiqoh.

Ia berharap, BRIN nantinya menghargai hasil karya anak bangsa. Sebab, jika kebijakan tidak berbasis riset akan melahirkan malapetaka.

Sementara itu, Sesditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek Dikti, Prakoso selaku narasumber tidak menjawab dengan serius atas pertanyaan Faiqoh.

“Pertanyaan Bu Faiqoh ini kelasnya presiden yang jawab,” ujarnya seraya tertawa.

Di samping itu, penanggung jawab perhelatan Temu Peneliti yang juga Kepala Puslitbang LKKMO Muhammad Zain mengatakan, acara ini merupakan media untuk mendengarkan suara peneliti. Temu peneliti menjadi arena sambung rasa bagi para peneliti di lingkungan Balitbang Diklat Kemenag.

“Soal gagasan BRIN ini, yang penting adalah soal nasib peneliti apakah bergeser dari ‘nasib tak tentu’ ke ‘nasib tambah baik’ atau sebaliknya, dari nasib tambah baik ke nasib tak tentu,” tambahnya. (R/R10/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)