Peneliti-Peneliti UEA Dapat Hak Paten untuk Pengobatan COVID-19

(Foto: Istimewa)

Abu Dhabi, MINA – Para peneliti di Uni Emirat Arab () yang melakukan uji coba pengobatan sel induk baru yang inovatif untuk infeksi , telah mendapatkan perlindungan hak paten kekayaan intelektual.

Hak ini membuka jalan untuk dibagikan secara luas sehingga semakin banyak pasien yang dapat memperoleh manfaat.

Tim dokter dan peneliti pada Abu Dhabi Stem Cell Centre (ADSCC) yang dipimpin oleh Dr Yendry Ventura sebagai penemu dan peneliti utama, mengumumkan pada bulan lalu bahwa mereka telah menemukan pengobatan baru untuk pasien COVID-19.

Pengobatan sel induk baru tersebut diyakini membantu tubuh melawan virus dan menjadikannya tidak terlalu berbahaya, demikian keterangan pers Kedutaan Besar UEA di Jakarta yang diterima MINA, Kamis (11/6).

Perawatan ini dilakukan dengan cara mengekstraksi sel-sel induk dari darah pasien itu sendiri dan memperkenalkannya kembali sebagai kabut nebulisasi setelah diaktifkan kembali.

Hasil awal dari pengobatan, yang diberikan di UEA untuk 73 pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat, tampak menjanjikan.

Semua pasien yang diujicoba merespon dengan baik terhadap pengobatan, menunjukkan bahwa hal itu dapat ditoleransi dengan baik. Namun para peneliti menekankan pada saat itu bahwa hasilnya masih merupakan kesimpulan awal sehingga analisis lebih lanjut tetap diperlukan.

ADSCC juga mengumumkan, hasil analisis menunjukkan bahwa pengobatan itu efektif dan aman sebagai tambahan pada perawatan standar.

Co-Principal Investigator dan Spesialis Hematologi di Sheikh Khalifa Medical City, Dr Fatema Alkaabi, menjelaskan, para pasien yang menerima terapi sel induk meningkat lebih cepat daripada mereka yang hanya menerima pengobatan standar.

“Pasien yang menerima pengobatan sel induk menunjukkan peningkatan klinis dalam empat hari pertama pengobatan yang dibuktikan dengan tingkat situasi akut yang lebih rendah,” kata Fatema.

Menurutnya, kelompok pengobatan standar membutuhkan waktu delapan hari untuk menunjukkan temuan serupa.

“Untuk pasien yang akut, durasi rawat inap bagi mereka yang menerima pengobatan sel punca adalah enam hari di median, secara signifikan lebih rendah daripada pasien sejenis yang menerima pengobatan standar, yang menghabiskan rata-rata 22 hari di rumah sakit,” pungkas Fatema.

Analisis lebih lanjut mengungkapkan, pasien yang diobati dengan pengobatan sel punca adalah 3,1 kali lebih mungkin untuk pulih dalam waktu kurang dari tujuh hari dibandingkan mereka yang diobati dengan terapi standar.

Ada 67 persen pasien yang menerima pengobatan sel induk pulih setelah menggunakan metode pengobatan baru ini.

ADSCC juga menyatakan, lembaga tersebut telah mendapatkan perlindungan hak paten kekayaan intelektual, termasuk hak cipta dan pengetahuan, untuk perawatan.

Ini membuka jalan bagi lembaga tersebut untuk membuat perincian perawatan yang tersedia bagi orang lain untuk direplikasi melalui pengaturan lisensi setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Pemerintah UEA.

Proses konfirmasi keberhasilan pengobatan melibatkan pencocokan data dari 73 pasien dalam uji coba dengan jumlah kontrol historis yang sama, yang memungkinkan para peneliti untuk membandingkan hasil pengobatan.

Studi ini mengukur kejadian efek samping, tingkat kematian dalam 28 hari, dan waktu untuk perbaikan klinis.

Sebelum perawatan, profil respon imun pasien, penanda serum fase akut, dan profil pengujian koagulasi dievaluasi.

Pasien dikeluarkan dari kelompok pengobatan baru jika mereka memiliki kadar hemoglobin di bawah sepuluh, infeksi darah, riwayat kanker, atau menerima pengobatan apa pun yang bukan bagian dari protokol standar seperti terapi plasma konvensional.

Pasien di bawah 18 tahun juga dikeluarkan dari metode perawatan yang baru ini.

ADSCC mengatakan para peneliti berada pada berbagai tahap dari beberapa upaya penelitian untuk menetapkan efektivitas (percobaan tahap 3), kemanjuran dosis yang optimal, dan kemanjuran untuk mengobati penyakit pernapasan lainnya seperti asma, COPD, dan fibrosis kistik.

Tiga tingkat perlindungan yang telah diperoleh:
Pertama, paten pada metode pemanenan (diberikan oleh Pusat Internasional untuk Pendaftaran Paten. Kementerian Ekonomi UEA, 30 April, 2020).
Kedua, karya ilmiah yang dilindungi hak cipta berdasarkan rekomendasi prosedur perawatan (Sertifikat Hak Cipta No. EC- 01-002809).

Ketiga, karakterisasi metode untuk memanen sel induk (EC-01-002810), dan prosedur perolehan sel (EC-01-002811).

Semua IP-karya didaftarkan pada 26 Mei 2020 di organisasi Eropa INTEROCO Kantor Hak Cipta, Jerman yang diakui secara internasional di seluruh negara anggota yang mengakui Konvensi Berne tentang hak cipta dan perlindungan pengetahuan di bawah kerangka hukum korporasi rahasia perdagangan.(L/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.