Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Diberi Gelar Naramuda

sri astuti - Senin, 10 Mei 2021 - 01:35 WIB

Senin, 10 Mei 2021 - 01:35 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Sebagai bentuk peningkatan mutu dan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Naramuda Jakarta, sebutan bagi mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bermakna anak muda yang memberikan manfaat kepada semua.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin peluncuran Naramuda Jakarta itu secara hybrid di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta, pada Ahad (9/5), demikian keterangan tertulis yang diterima MINA.

Dalam sambutannya Gubernur Anies berpesan kepada seluruh Naramuda Jakarta agar tidak hanya fokus meraih cita-cita, tetapi juga menjalankan misi untuk membuat perubahan.

“Kami berharap ada kesadaran bahwa Anda diberikan fasilitas untuk kuliah dengan dititipi harapan. Jadi jangan mengejar cita-cita tapi Anda harus punya misi dan Anda telah terpilih menjalankan serta menunaikan misi itu. Apa misi itu? Anda diharapkan menjadi pembawa perubahan di kota ini di indonesia, Saya berharap adik-adik semua persiapkan serius untuk menunaikan misi itu,” kata Anies.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“Kembangkan ketangguhan dan kepemimpinan Anda. Jadilah mahasiswa yang sibuk dan multitasking, karena tidak ada single role, kita semua nantinya multiple role, berlatihlah multiple role mulai sekarang. Sekaligus bangun jejaring pertemanan untuk masa depan,” pesan Anies.

Ia berharap para Naramuda Jakarta nantinya juga dapat membantu memberikan beasiswa kepada mereka yang membutuhkan.

Sebelumnya penerima KJMU hanya bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta dibawah Kementerian Agama.

Saat ini, sasaran penerima diperluas hingga menjangkau mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan ketentuan akreditasi institusi A dan program studi yang juga terakreditasi A di wilayah DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Adapun jumlah penerima KJMU dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 terus meningkat. Pada tahun 2016 terdapat 594 mahasiswa di 46 PTN, 2017 terdapat 2.191 mahasiswa di 68 PTN, 2018 meningkat menjadi 4.542 mahasiswa di 85 PTN, 2019 ada 8.790 mahasiswa di 90 PTN, dan pada 2020 ada 10.264 mahasiswa di 99 PTN dan 10 PTS. Serta pada 2021 terdapat 10.445 mahasiswa di 103 PTN dan 10 PTS.

Program KJMU yang telah berjalan sejak 2016 ini menjaring generasi muda unggul dan berpotensi di DKI Jakarta untuk dikembangkan melalui dua jenis kegiatan yang wajib dilaksanakan para penerima manfaat. Yaitu Program Pengabdian Masyarakat Mandiri dan Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan, seminar, dan/atau kegiatan lain yang dapat menunjang peningkatan kompetensi. (R/R7/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia