Penerjemahan Al-Quran ke Bahasa Bugis Masuki Tahap Validasi Awal

Makassar, MINA – Kementerian Agama tahun ini tengah memproses penerjemahan Alquran ke Bahasa Bugis. Penerjemahan ini sudah memasuki tahap validasi awal yang dikemas dalam kegiatan verifikasi di Makassar yang digelar Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (PLKKMO), 17 – 20 April 2018.

Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah sudah dilakukan PLKKMO sejak enam tahun lalu. PLKKMO sudah menerbitkan 12 terjemah Alquran bahasa daerah.

Kepala Balitbang Diklat Abd. Rahman Mas’ud menyampaikan, penerjemahan Alquran ini sangat penting, utamanya dalam melestarikan bahasa daerah. Berdasarkan penelitian LIPI, sudah ada indikasi beberapa bahasa daerah yang mengalami kepunahan.

“Alhamdulillah, Bahasa Bugis masih eksis hingga saat ini dan sangat urgent untuk diselamatkan. Bahasa Bugis merupakan bahasa dari para Wondering Da’i dan Wondering Merchant, yaitu para saudagar yang keliling dunia membawa misi dakwah dan perdamaian,” ujar Kabadan melalui rekaman video yang diputar pada sessi pembukaan acara di Makassar, Selasa (17/4).

“Salah satu buktinya adalah peran dari ulama besar Syekh Yusuf Al Makassari dalam pembebasan Afrika Selatan dari penjajahan yang dapat dilihat jejaknya di Capetown,” sambungnya.

Dikutip dari rilis Kemenag, menurut Abd Rahman, Bugis sebagai salah satu budaya dan tradisi yang berperan besar di Nusantara ini harus memiliki Alquran terjemah dalam bahasa ibu (mother tongue) yaitu bahasa Bugis yang dapat diakses oleh tidak hanya penuturnya di Sulawesi Selatan, tapi juga diseluruh dunia melalui media digital/online.

Banyak nilai-nilai kearifan lokal dalam bahasa Bugis, antara lain: sipakalebbi yang berarti saling menghormati, sipakainge yang berarti saling mengingatkan dalam Islam sama dengan Watawa shoubil haq, watawa shoubis-shobri. (R/R05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)