Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan Capres Cawapres, Jokowi-Ma’ruf Nomor Urut Satu, Prabowo-Sandi Dua

Rendi Setiawan - Jumat, 21 September 2018 - 23:57 WIB

Jumat, 21 September 2018 - 23:57 WIB

12 Views

Jakarta, MINA – Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi telah mengambil nomor urut pada rapat pleno terbuka pengambilan dan penetapan nomor urut untuk Pilpres 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (21/9).

Proses pengambilan nomor urut diawali dengan masing-masing calon wakil presiden mengambil undian. Calon yang mendapatkan nomor terkecil mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor urut.

Pantauan wartawan MINA di lokasi, masing-masing calon wakil presiden secara bersamaan mengambil satu bola berisi angka yang telah disediakan dalam kotak transparan, dan penentuan urutan pengambilan nomor urut dimulai dari angka yang terkecil.

Sandi memperoleh angka lebih kecil dari Ma’ruf Amin, sehingga Prabowo mendapat kesempatan pertama mengambil undian nomor urut dilanjutkan Jokowi. Keduanya sama-sama memperlihatkan kertas berisi nomor urut. Terlihat Jokowi nomor urut satu dan Prabowo nomor urut dua.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis

“KPU melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka. Pelaksanaan pengundian ini menghasilkan nomor urut sebagai berikut, Jokowi pada nomor urut satu dan Prabowo pada nomor urut 2,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

Arief mengatakan, nama dan nomor urut ini memiliki manfaat bagi kedua bakal calon dan KPU. Untuk bakal calon, nama dan nomor urut ini merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk berkampanye.

“Sementara bagi KPU, nama dan nomor urutan calon menjadi dasar untuk kegiatan losgistik pemilihan presiden dan wakil presiden sekaligus untuk menyosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Penetapan nomor urut ini dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/KPU/IX/2018 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019, tanggal 21 September 2018. (L/R06/P2)

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Ketibaan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Militer Angkatan Udara Grupo 8 Alar, Bandara Internasional Jorge Chavez, Lima, Peru, Rabu (13/11/2024). (Foto: BPMI Setpres)
Amerika
Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya kepada awak, Rabu (13/11/2024). (Foto: BPMI Setpres/Aldoni)
Indonesia
Amerika
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, Jumat (08/11/2024), dengan mengunjungi sejumlah negara untuk melakukan pertemuan bilateral dan multilateral. (Foto: BPMI Setpres)
Asia