New York, 19 Rabi’ul Awwal 1436/10 Januari 2015 (MINA) – Pengacara terdakwa terorisme Abu Hamza Al-Masri, mengatakan dalam persidangan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) di New York, Jumat (9/1), kliennya tidak terlibat dalam konspirasi apapun.
Imam kelahiran Mesir itu telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah pada Mei tahun lalu karena memberikan telepon satelit dan saran kepada sekelompok pejuang Yaman yang menculik turis Barat pada tahun 1998.
Dia juga dihukum karena dituduh mencoba membantu seorang informan pemerintah AS membentuk kamp pelatihan di negara bagian Oregon dan memberikan dukungan material kepada Al-Qaeda, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melaporkan Sabtu.
Abu Hamzah mulai terkenal di Inggris karena bahasanya yang memotivasi dalam wawancara di media dan khotbahnya di masjid Finsbury Park di London Utara.
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas
Abu Hamza menghabiskan delapan tahun di penjara Inggris atas tuduhan menghasut kekerasan, hingga akhirnya diekstradisi pada 2012 ke AS untuk menghadapi tuduhan terorisme.(T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
http://aljazeera.com/news/americas/2015/01/abu-hamza-handed-life-sentence-us-201519147495731.html
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu