Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadaan Layanan Akomodasi Jamaah Haji Hampir Final

Hasanatun Aliyah - Selasa, 9 April 2019 - 22:15 WIB

Selasa, 9 April 2019 - 22:15 WIB

3 Views

Jemaah haji beristirahat sejenak di Paviliun III Bandara AMAA Madinah. Foto: Media Center Haji

Jakarta, MINA – Pembantu Staf Teknis Urusan Haji (STUH) I Amin Handoyo mengatakan, proses pengadaan layanan akomodasi jamaah haji Indonesia di Makkah hampir final dan kini sudah memasuki tahap kontrak.

“Hari ini, pengadaan layanan akomodasi jamaah haji sudah mulai masuk tahap kontrak rumah di Makkah,” kata Handoyo melalui pesan singkat, Selasa (9/4), demikian dikutip dari Kemenag.

Menurut Amin, dalam kontrak kerjasama ini, penyedia layanan termasuk akomodasi, juga harus menandatangani pakta integritas. Poin pentingnya, mereka tidak akan memberikan imbal apapun kepada Tim penyedia layanan dan staf teknis urusan haji.

“Fakta integritas ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang clean dan clear,” jelasnya.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Ia menjelaskan, total kebutuhan akomodasi di Makkah mencapai 207.577 pax. Jumlah ini terdiri dari kebutuhan untuk 204.000 jamaha, 2.555 petugas kloter dan 1.022 untuk selisih penempatan laki dan perempuan.

“Untuk pengadaan layanan akomodasi Makkah, sampai saat ini sudah 98 persen. Ada 158 hotel yang akan disewa,” tegasnya.

Sementara untuk Madinah, proses pengadaan sudah 75 persen. Layanan akomodasi ini menggunakan sistem sewa full musim dan setengah musim.

“Sebanyak 50 hotel di Madinah kita sewa full musim dan 7 hotel disewa setengah musim,” ujarlnya.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2018. Saat itu, hotel yang disewa full musim hanya 53 persen. Sebanyak 47 persen lainnya disewa secara blocking time.

“Tahun ini, hanya 25 persen yang masih menggunakan sistem sewa blocking time,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim penyedia layanan akomodasi bekerja berdasarkan pakta integritas yang telah mereka tandatangani. (R/R10/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam
Haji 1445 H
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom