Chandigarh, MINA – Mahkamah Agung India akan menggelar sidang pemeriksaan pada 4 Januari 2019 atas kasus perselisihan Masjid Babri yang telah berlangsung selama beberapa dekade antara umat Muslim dan Hindu.
Partai Sosial Demokrat India (SDPI) mengatakan, sejumlah partai nasionalis Hindu ingin mempolarisasi negara di jalur komunal dengan menggunakan isu ini.
“SDPI menyambut baik langkah Mahkamah Agung untuk menggelar sidang kasus Masjid Babri pada 4 Januari. Diharapkan pengadilan akan menetapkan dewan mahkamah pada hari itu dan memutuskan jalannya persidangan,” katanya dalam pernyataan. Demikian Anadolu Agency melaporkan.
Pada Desember 1992, umat Hindu berkumpul di tempat yang disengketakan dan menghancurkan masjid abad ke-16 yang dinamai seperti Kaisar Mughal Babur itu.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Insiden tersebut memicu kerusuhan nasional yang menewaskan sekitar 2.000 orang.
Perselisihan antara Hindu dan Muslim di India telah mengakibatkan ribuan kematian selama bertahun-tahun.
Muslim menuntut masjid baru di lokasi tersebut, sementara umat Hindu mengklaim bahwa itu adalah tempat dewa mereka, Ram, dilahirkan, dan sebaliknya menuntut dibangunnya sebuah kuil di tempat itu.
“Saya harap pengadilan tidak akan terpengaruh oleh propaganda jahat yang dilakukan oleh sejumlah elemen pinggiran yang menyebarkan kebohongan tentang Ram Mandir, mengatakan bahwa mereka kehilangan kesabaran. Hal ini sepertinya mengancam peradilan dan menantang otoritasnya,” kata Presiden Nasional SDPI M K Faizi.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Faizi juga mengecam kepemimpinan partai sayap kanan Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS) karena pernyataan mereka bahwa sebuah kuil akan dibangun di tempat yang sama.
“Melalui gerakan Ram Mandir, unsur-unsur pinggiran di bawah perlindungan RSS fasis ini mencoba menciptakan kebencian terhadap pemerintahan Muslim selama 800 tahun dan ingin mempolarisasi negara itu di jalur-jalur komunal yang secara permanen menjerumuskan bangsa ke dalam kekacauan dan anarki,” tambahnya. (T/R03/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis