Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan India Larang Jilbab di Sekolah dan Perguruan Tinggi

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 16 Maret 2022 - 08:56 WIB

Rabu, 16 Maret 2022 - 08:56 WIB

3 Views

Protes larangan hijab. (NDTV)

New Delhi, MINA – Pengadilan Tinggi di Negara bagian India, Karnataka, memutuskan larangan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi.

Pengadilan mengatakan, jilbab bukanlah praktik agama yang penting dalam Islam. Hurriyet Daily News melaporkan, Selasa (15/3).

Pengadilan tinggi memutuskan setelah mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh mahasiswi Muslimah yang menentang larangan pemerintah terhadap jilbab.

Perselisihan dimulai pada Januari ketika sebuah sekolah yang dikelola pemerintah di distrik Udupi Karnataka melarang siswa mengenakan jilbab memasuki ruang kelas.

Baca Juga: Ahmed Al-Sharaa Ditunjuk sebagai Presiden Transisi Suriah

Larangan itu memicu protes di kalangan umat Islam, baik di India maupun di mancanegara.

Lebih banyak sekolah di negara bagian mengikuti dengan larangan serupa dan melarang siswa mengenakan jilbab sampai putusan dijatuhkan.

Di India, di mana Muslim merupakan 14% dari 1,4 miliar penduduk negara itu, jilbab secara historis tidak dilarang atau dibatasi di ruang publik. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Persaudaraan, Kemenag Terbitkan Khutbah Tema Inklusi dan Harmoni Alam

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Khadijah
Dunia Islam
Dunia Islam
Internasional
Kolom
Indonesia
Indonesia
Kolom
Palestina