Pengadilan Israel Bebaskan Pembunuh Keluarga Dawabshah

Yerusalem, MINA – Pengadilan pusat Israel di Kota Lod pada Kamis (24/10) membebaskan seorang pemukim yang dituduh membakar keluarga Dawabshah hampir empat tahun lalu di Nablus, Tepi Barat utara.

Pengadilan menghukum pemukim karena keanggotaan dalam organisasi teroris dan berkonspirasi untuk membakar rumah keluarga Dawabshah.

Diharapkan bahwa pemukim akan menjalani pemeriksaan psikologis sebelum vonis, menurut Safa mengutip media Israel.

Pengadilan kemudian membebaskan pemukim tersebut dengan jaminan, yang sebelumnya menjadi tersangka, sambil menunggu pengadilan berikutnya. (T/B05/RI-1)

 

Mi’raj News Agency ( MINA)

Baca Juga:  Gigihnya Muslimat Palestina dalam Melawan Penjajah Zionis Israel

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Rudi Hendrik