Yerusalem, MINA – Pengadilan pusat Israel di Kota Lod pada Kamis (24/10) membebaskan seorang pemukim yang dituduh membakar keluarga Dawabshah hampir empat tahun lalu di Nablus, Tepi Barat utara.
Pengadilan menghukum pemukim karena keanggotaan dalam organisasi teroris dan berkonspirasi untuk membakar rumah keluarga Dawabshah.
Diharapkan bahwa pemukim akan menjalani pemeriksaan psikologis sebelum vonis, menurut Safa mengutip media Israel.
Pengadilan kemudian membebaskan pemukim tersebut dengan jaminan, yang sebelumnya menjadi tersangka, sambil menunggu pengadilan berikutnya. (T/B05/RI-1)
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Mi’raj News Agency ( MINA)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina