Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Bebaskan Tersangka Utama Pembunuh Pemuda Palestina

Habib Hizbullah - Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:07 WIB

Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:07 WIB

5 Views

Yerusalem, MINA – Pengadilan Magistrate Israel di Yerusalem yang diduduki membebaskan Yehiel Endor, pelaku pembunuhan pemuda Palestina, Qusai Maatan (19) di desa Burqa, sebelah timur Ramallah, dua pekan lalu.

Menurut situs berbahasa Ibrani, Ynet seperti dikutip dari PIC, Selasa (15/8), Pengadilan Israel memutuskan untuk membebaskan pemukim Ilegal, Andor, dan membebaskannya dengan status tahanan rumah.

Keputusan itu diambil beberapa hari setelah pembebasan pemukim Elisa Yared, salah satu dari mereka yang membunuh warga Palestina Maatan.

Sementara itu, tentara pendudukan Israel mengumumkan, mereka telah menangkap dua warga Palestina dari desa “Burqa” di distrik Ramallah di Tepi Barat tengah, karena dicurigai berpartisipasi dalam serangan terhadap pemukim dua minggu lalu, pada hari yang sama, pemukim membunuh martir Qusai Maatan.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Pada tanggal 4 Agustus, pemukim melancarkan serangan terorisnya di desa Burqa, yang mengakibatkan kematian Qusai Maatan, oleh peluru pemukim. (T/R12/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda