Yerusalem, MINA – Pengadilan Magistrate Israel di Yerusalem yang diduduki membebaskan Yehiel Endor, pelaku pembunuhan pemuda Palestina, Qusai Maatan (19) di desa Burqa, sebelah timur Ramallah, dua pekan lalu.
Menurut situs berbahasa Ibrani, Ynet seperti dikutip dari PIC, Selasa (15/8), Pengadilan Israel memutuskan untuk membebaskan pemukim Ilegal, Andor, dan membebaskannya dengan status tahanan rumah.
Keputusan itu diambil beberapa hari setelah pembebasan pemukim Elisa Yared, salah satu dari mereka yang membunuh warga Palestina Maatan.
Sementara itu, tentara pendudukan Israel mengumumkan, mereka telah menangkap dua warga Palestina dari desa “Burqa” di distrik Ramallah di Tepi Barat tengah, karena dicurigai berpartisipasi dalam serangan terhadap pemukim dua minggu lalu, pada hari yang sama, pemukim membunuh martir Qusai Maatan.
Baca Juga: Hamas Beri Penghormatan Bagi Negara Pendukung Palestina Termasuk Indonesia
Pada tanggal 4 Agustus, pemukim melancarkan serangan terorisnya di desa Burqa, yang mengakibatkan kematian Qusai Maatan, oleh peluru pemukim. (T/R12/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 20 Warga Gaza Syahid Dalam Serangan Udara Israel Menyusul Gencatan Senjata