Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Israel Paksa Sebuah Keluarga Bongkar Rumahnya Sendiri di Al-Quds

Abu Al Ghazi - Sabtu, 23 Januari 2016 - 19:26 WIB

Sabtu, 23 Januari 2016 - 19:26 WIB

373 Views ㅤ

foto: Ma'an News Agency (MINA)
foto: Ma'an News Agency (MINA)

(Foto: Ma’an News Agency)

Al-Quds, 13 Rabi’ul Akhir 1437/23 Januari 2016 (MINA) – Sebuah keluarga Palestina di Al-Quds Timur dipaksa untuk menghancurkan banguanan rumahnya sendiri oleh pengadilan Israel.

Khaled Dabash, pemilik rumah, mengatakan bahwa pengadilan kota di Al-Quds memerintahkan pembongkaran, Jum’at kemarin, dengan alasan rumah itu dibangun tanpa perizinan, demikian laporan Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengadilan mengatakan, keluarga Dabash akan dikenakan biaya pembayaran jika rumahnya tidak dibongkar dalam waktu kurang dari satu pekan.

Dabash adalah di antara banyak warga Palestina dari Al-Quds Timur yang dipaksa untuk membongkar rumah mereka sendiri untuk menghindari membayar biaya tinggi pada pemerintah kota yang memerintahkan pembongkaran.

Baca Juga: Presiden Palestina Sampaikan Salam Ramadan, Serukan Persatuan dan Pembebasan

Dabash mengatakan, ibunya, Jamila telah membangun rumah itu sekitar 20 tahun yang lalu dan sudah  membayar  denda kepada administrasi Kota Al-Quds beberapa kali sebelumnya, namun sekarang ia dan adiknya tidak memiliki rumah.

PBB melaporkan pada 2012 lalu bahwa 33 persen dari seluruh rumah warga Palestina dibongkar karena kurang perizinan menurut klaim Israel, hingga sebanyak 93.100 warga berisiko harus terusir.

Menurut Asosiasi kelompok Hak Asasi Manusi (HAM) dan Hak Sipil di Israel, isu tentang perizinan dalam pembangunan itu memang sudah disepakati oleh Otoritas Pendudukan Israel dan sejalan dengan kebijakan negara yang ingin meningkatkan populasi umat Yahudi, namun tidak memikirkan warga lokal Palestina.

Hanya 14 persen dari tanah Al-Quds Timur dikategorikan untuk konstruksi perumahan Palestina, sementara sepertiga dari tanah Palestina telah disita sejak 1967 untuk membangun permukiman ilegal Yahudi, demikian laporan dari The Associstion for Civil Righ  in Israel (ACRI).

Baca Juga: 60.000 Jamaah Shalat Jumat di Masjidil Aqsa

Setidaknya 20 bangunan di wilayah Palestina yang diduduki telah dihancurkan dalam beberapa pekan awal tahun ini, setelah pembongkaran lebih dari 500 penggusuran selama 2015 dan mengusir lebih dari 600 warga Palestina. (T/nrz/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Semarak Lentera Ramadhan di Reruntuhan Gaza

Rekomendasi untuk Anda